JAKARTA, tabloidnusantara. Polda Metro Jaya akhirnya mengunci tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa Bambang Setiawan, pedagang cermin berusia 59 tahun, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Ketiganya berinisial FP 23 tahun, DS 33 tahun, dan DDS 29 tahun. Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan saksi, hasil olah TKP, hingga analisis digital forensik.
“Selanjutnya berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda, Sabtu.
Bambang tewas pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.46 WIB. Ia menjadi korban amukan massa misterius yang datang setelah aksi unjuk rasa di Jalan Raya Pejompongan berakhir. Tubuhnya ditemukan dalam kondisi luka parah dan tidak tertolong.
Untuk memburu pelaku, tim Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja dari dua sisi. Di lapangan, polisi memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi. Dari TKP disita satu DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, lima gelas kaca, dan delapan piring.
Di ruang digital, penyidik mengamankan satu flashdisk berisi rekaman video dari media sosial dan hasil pengangkatan CCTV untuk dianalisis forensik.
Sidik jari laten pada kayu, batu, hingga pecahan kaca dan piring juga diambil. Tujuannya untuk mencocokkan dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan pelaku.
“Hal ini kami lakukan untuk mensinkronkan antara dugaan pelaku, sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasan,” jelas Iman.
Penyidikan turut melibatkan ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, dan hukum pidana. Hasil visum et repertum dari RS Polri Kramat Jati juga sudah dikantongi penyidik.
Dari analisis rekaman CCTV, video amatir, dan sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya dirilis, polisi kemudian mengendus keberadaan para tersangka. FP, DS, dan DDS ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 11 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
Kini ketiganya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum. Proses penyidikan belum berhenti. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan motif di balik pengeroyokan tersebut.
Bambang dikenal warga sebagai pedagang cermin keliling yang mangkal di Pejompongan. Kematianya menjadi salah satu catatan kelam dalam rangkaian kerusuhan usai demonstrasi akhir Agustus lalu.
