Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
HANKAM

USUT DUGAAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN, POLRES MIMIKA SELIDIKI PENEMUAN JENAZAH DI JALUR 2 SP 2 TIMIKA

TIMIKA, tabloidnusantara. Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah melakukan penyelidikan mendalam dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul penemuan jenazah seorang pria bernama Yance Yatipai (30) di kawasan Jalan SP 2 Jalur 2 Kiri, Kelurahan Wanagon, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu (12/9) pagi.

Berdasarkan laporan awal, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 04.35 WIT tergeletak di sebuah lorong dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami luka pada bagian wajah. Korban diduga kuat merupakan korban tindak pidana penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak, menegaskan bahwa personel kepolisian telah merespons cepat laporan warga dengan langsung mengamankan area kejadian untuk keperluan investigasi.

“Kami sedang melakukan pendalaman secara menyeluruh. Proses olah TKP sudah dilaksanakan oleh petugas di lapangan. Saat ini, tim penyidik terus bekerja mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut,” jelas AKBP Alredo Rumbiak di Timika.

Sebelum insiden fatal tersebut, sejumlah warga melaporkan sempat melihat korban beraktivitas bersama rekan-rekannya di sebuah pondok yang berlokasi tak jauh dari TKP pada Sabtu dini hari. Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi dan diamankan di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, mengonfirmasi penerimaan jenazah tersebut dan menyatakan bahwa tim medis forensik tengah bersiaga menanti kelengkapan administrasi dari pihak kepolisian. “Jenazah saat ini sudah kami amankan di kamar jenazah. Kami masih menunggu surat permintaan resmi dari pihak kepolisian untuk pelaksanaan visum et repertum,” terangnya.

Polres Mimika mengimbau masyarakat di sekitar Kelurahan Wanagon untuk tetap tenang, tidak berspekulasi mengenai motif kejadian, dan mempercayakan sepenuhnya proses pengungkapan kasus ini kepada aparat penegak hukum.