Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

RAZIA HELM BERUJUNG BONGKAR JARINGAN EKSTASI KIRIMAN JAKARTA DI BIMA

BIMA, tabloidnusantara. Penangkapan berawal dari hal sepele. Satlantas Polres Bima Kota sedang menggelar razia lalu lintas di Jalan Protokol Soekarno-Hatta, tepatnya di perempatan Cabang Pasar Raya Kota Bima, Rabu kemarin. Dua pengendara N-Max diberhentikan karena tidak memakai helm. Salah satunya justru menunjukkan gelagat mencurigakan, panik dan sempat berupaya kabur.

Kecurigaan itu tidak beralasan. Ketika bagasi motor dibuka, petugas menemukan tas hitam berisi dua bungkus plastik besar. Di dalamnya tersimpan butiran berwarna yang kemudian dipastikan sebagai ekstasi. Narkoba itu tidak disimpan begitu saja. Pelaku melapisinya dengan klip plastik kosong, membungkusnya lagi dengan bungkus teh kotak dan tisu, lalu menyembunyikannya di jok motor.

Dari tangan empat orang yang diamankan, polisi menyita total 313 butir inex. Jumlah itu terbagi dalam dua plastik, satu berisi 113 butir dan satu lagi 200 butir. Selain narkoba, turut diamankan empat unit handphone android, uang tunai delapan ratus ribu rupiah, satu dompet, dua tas, serta dua sepeda motor N-Max yang digunakan para pelaku.

Keempatnya kini berstatus terduga pengedar. Tiga di antaranya warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berinisial SA, 29 tahun, IR, 27 tahun, dan AF, 21 tahun. Satu lainnya berinisial SMS, 16 tahun, warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto membenarkan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, setelah digelandang ke kantor polisi, para pelaku langsung diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, SA mengaku barang haram tersebut berasal dari seseorang di Jakarta. Ekstasi dikirim melalui bus malam jurusan Jakarta-Bima, lalu direncanakan untuk diedarkan di wilayah Bima dan sekitarnya.

Tidak berhenti di situ, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih melakukan pengembangan. Rumah SA di Desa Talabiu dan satu lokasi lain di Kelurahan Dara, Kota Bima, digeledah. Namun petugas tidak menemukan barang bukti tambahan di kedua tempat tersebut.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti masih dalam proses hukum di Satresnarkoba Polres Bima Kota. Polisi menyebut pengungkapan ini sekaligus memutus satu jalur peredaran narkoba yang mencoba masuk ke Bima melalui jalur darat antarkota.