Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

KOMISI IX DPR RI DESAK PEMERINTAH TRANPARAN, AUDIT TOTAL, DAN TINDAK TEGAS SPPG YANG MEMBUAT KORBAN KERACUNAN HILANG INGATAN DI BRASTAGI

JAKARTA, tabloidnusantara. Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah melampaui batas insiden teknis. Seorang siswi berusia 16 tahun berinisial FP kini harus menjalani perawatan berulang dan dilaporkan mengalami gangguan ingatan hingga tidak mengenali guru maupun teman sekelasnya setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

Peristiwa itu memaksa DPR bersuara lebih keras karena menyangkut keselamatan anak yang seharusnya menjadi penerima manfaat, bukan korban kebijakan.

‎Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyebut apa yang terjadi di Karo sebagai persoalan serius yang tidak bisa diselesaikan dengan langkah administratif ringan.

Bagi legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VI itu, pencopotan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tidak akan menyentuh akar masalah jika seluruh rantai kerja SPPG tidak dibongkar.

Ia mendesak pemerintah segera melakukan audit total terhadap SPPG yang memasok makanan MBG di Berastagi.

Audit itu harus dimulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi dan transportasi, hingga makanan benar-benar sampai ke tangan siswa.

‎Desakan itu muncul setelah ada bukti laboratorium yang tidak bisa diabaikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara pada 16 Agustus 2026, sampel makanan yang disajikan di sekolah dinyatakan positif mengandung Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli.

Temuan yang lebih mengkhawatirkan adalah bakteri Staphylococcus aureus juga terdeteksi pada sampel muntahan salah satu korban. Artinya kontaminasi bukan sekadar kemungkinan di atas kertas, melainkan sudah masuk ke tubuh anak.

‎Nurhadi menilai temuan bakteri tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan mutu di lapangan. Jika tiga jenis bakteri patogen bisa lolos bersamaan, maka masalahnya bukan pada satu orang atau satu dapur.

Ia menolak jika pemerintah hanya berhenti pada evaluasi parsial. Menurutnya, keselamatan dan masa depan anak tidak boleh dijadikan risiko dari pelaksanaan program, betapapun strategisnya program itu.

‎Karena itu ia meminta negara hadir secara penuh untuk para korban. Penanganan medis harus tuntas dan berkelanjutan, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang, bukan hanya sampai gejala akut mereda.

Orang tua dan masyarakat juga berhak tahu sejauh mana investigasi berjalan. Transparansi menjadi syarat agar publik tidak kehilangan kepercayaan pada MBG.

‎Nurhadi tetap menegaskan bahwa MBG adalah program yang baik dan penting secara nasional. Namun kebaikan sebuah program akan runtuh jika standar keamanannya dikorbankan.

Baginya prinsipnya sederhana. Lebih baik distribusi makanan terlambat daripada anak-anak menerima makanan yang tidak aman.

‎Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang kesehatan, Komisi IX menyatakan akan mengawal kasus Karo agar menjadi titik balik perbaikan sistemik.

Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperketat standar keamanan pangan MBG di seluruh Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

Jika hasil investigasi dan bukti ilmiah membuktikan adanya unsur kelalaian, Nurhadi menekankan penegakan hukum dan pertanggungjawaban tegas harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang jabatan.