SORONG, tabloidnusantara. Persoalan pembangunan di Tanah Papua dinilai tidak semata-mata terletak pada keterbatasan anggaran maupun program, tetapi pada kebijakan yang belum sepenuhnya berpijak pada kondisi sosial, budaya, geografis dan ekonomi masyarakat adat.
Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi Parallel 04: Perhutanan Sosial dan Hutan Adat pada hari kedua PAPEDA Summit 2026 di Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/9/2026).
Akademisi Marlince Siet mengatakan banyak program pembangunan yang dirancang dari perspektif pemerintah pusat tanpa cukup mempertimbangkan karakteristik masyarakat dan wilayah di Tanah Papua. Akibatnya, tidak sedikit program justru mendapat penolakan dari masyarakat adat.
“Hari ini masyarakat adat tradisional banyak menolak program-program dari pusat karena pendekatannya kurang secara teknis dan kontekstual,” kata Marlince.
Menurutnya, pembangunan Papua tidak dapat diseragamkan dengan pola pembangunan di wilayah lain di Indonesia. Karakter masyarakat pegunungan, pesisir, kepulauan dan berbagai wilayah adat memiliki kebutuhan serta persoalan yang berbeda.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mengubah pendekatan pembangunan dengan menempatkan perspektif masyarakat adat sebagai salah satu dasar utama dalam merancang kebijakan.
“Dari sekian banyak program, perlu ada program yang tidak memakai kacamata pemerintah pusat. Program itu harus memakai kacamata masyarakat adat di Tanah Papua,” ujarnya.
Marlince juga menekankan pentingnya menempatkan perempuan Papua dalam strategi pembangunan. Menurut dia, kelompok perempuan memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial dan pengelolaan sumber daya di komunitas adat sehingga tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat program.
Hutan Dijaga, Manfaat Dipertanyakan
Persoalan serupa mencuat dalam pembahasan pengelolaan hutan adat. Perempuan adat Moi, Itha Osok, mengatakan masyarakat Papua telah memiliki sistem pengelolaan hutan yang diwariskan lintas generasi jauh sebelum hadirnya berbagai kebijakan negara.
Masyarakat adat, kata dia, memiliki pengetahuan mengenai waktu pemanfaatan hasil hutan, bagian hutan yang dapat diambil serta cara menjaga sumber daya alam agar tetap tersedia bagi generasi berikutnya.
“Kami punya kearifan lokal yang sudah ada sejak turun-temurun. Bagaimana orang tua mengambil hasil dari hutan secara tradisional, tetapi tetap dijaga sehingga alam itu tetap bersahabat,” katanya.
Itha menilai masyarakat adat selama ini turut berkontribusi dalam menjaga hutan Papua yang memiliki peran penting dalam agenda lingkungan dan pengurangan emisi karbon.
Namun, ia mempertanyakan manfaat nyata yang diterima masyarakat adat sebagai pihak yang selama ini menjaga kawasan tersebut.
“Saya tidak bicara hanya mengenai uang. Tetapi manfaat apa yang diterima masyarakat Papua dari hutan yang mereka jaga? Kontribusinya besar, tetapi manfaat untuk masyarakat adat masih menjadi pertanyaan,” ujarnya.
Peta Wilayah Adat Harus Masuk Tata Ruang
Sementara itu, perwakilan masyarakat adat LMA Nasawat, Daud Snanfi, menyoroti belum optimalnya integrasi peta wilayah adat ke dalam dokumen tata ruang pemerintah daerah.
Menurut Daud, persoalan tersebut menjadi penting karena ketidakjelasan posisi wilayah adat dalam tata ruang dapat membuka ruang bagi masuknya investasi ke kawasan yang selama ini dikuasai dan dikelola masyarakat secara turun-temurun.
