PEKALONGAN, tabloidnusantara. Rekaman CCTV berdurasi singkat yang memperlihatkan adegan tidak pantas antara seorang kepala sekolah dan guru di Kabupaten Pekalongan mendadak viral di media sosial. Video itu diunggah akun Facebook Pekalongan Berita dengan narasi yang menyebut lokasi kejadian di sebuah SD Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni.
Dalam rekaman terlihat dua orang yang disebut sebagai oknum kepala sekolah dan guru melakukan hubungan badan di atas kursi dalam sebuah ruangan. Video tersebut langsung memicu kegaduhan dan banyak dibagikan warga.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan identitas kedua orang dalam video itu. Saat dikonfirmasi Jumat 4 September 2026, ia menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada awal Agustus 2026.
“Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” kata Kholid.
Menurut Kholid, kabar hubungan khusus antara keduanya sebenarnya sudah lama terdengar di lingkungan sekolah. Isu itu bahkan disebut sudah terlalu vulgar hingga membuat guru dan karyawan resah. Untuk memastikan kebenarannya, pihak sekolah kemudian memasang CCTV atas inisiatif sendiri.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” ujarnya.
Kholid menambahkan, masing-masing oknum diketahui telah memiliki pasangan sah. Setelah video tersebar, Disdikbud bergerak cepat dengan mencopot jabatan kepala sekolah dan menariknya ke kantor dinas, sementara guru yang terlibat dipindahkan ke sekolah lain yang jaraknya jauh dari lokasi kejadian.
Untuk sanksi lanjutan, pihaknya masih menunggu arahan dari Plt Bupati Pekalongan. Bentuk hukumannya bisa berupa penurunan jabatan satu tingkat atau sanksi administratif lain sesuai aturan kepegawaian.
Kholid berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan di Pekalongan. Ia menegaskan guru dan kepala sekolah seharusnya menjadi contoh dalam sikap dan perilaku, baik di sekolah maupun di masyarakat.
“Kami minta para pendidik menjaga marwah profesi. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan mencoreng nama baik lembaga pendidikan,” tegasnya.
Hingga kini Disdikbud masih berkoordinasi dengan inspektorat dan BKPSDM untuk menindaklanjuti proses disiplin terhadap kedua oknum tersebut.
