Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
KRIMINAL

101 EKOR BURUNG DISELUNDUPKAN KE SRI LANKA DIGAGALKAN DI SOEKARNO-HATTA, DUA JENIS TERMASUK SATWA DILINDUNGI

TANGERANG, tabloidnusantara. Upaya membawa ratusan ekor burung keluar negeri secara ilegal kandas di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Petugas gabungan Aviation Security, Bea Cukai, dan Badan Karantina Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Sri Lanka berinisial NRRW yang kedapatan menyembunyikan satwa dalam koper pada Sabtu.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten Duma Sari mengatakan, total burung yang disita mencapai 101 ekor. Satwa itu dikemas dalam 15 koli kardus lalu dimasukkan ke dalam koper dengan tujuan penerbangan internasional menuju Sri Lanka.

“Bandara merupakan salah satu pintu strategis lalu lintas satwa. Sinergi antara Karantina, Bea Cukai, Avsec, BKSDA, dan instansi terkait sangat penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat,” ujar Duma di Tangerang.

Hasil identifikasi awal petugas menemukan beragam jenis burung di dalam kiriman tersebut. Ada Murai Papua, Sepah Gunung, Pipit dan Parkit, Sempur Hujan Sungai dan Darat, Pleci, Sepah Raja, hingga Perkici.

Dari pemeriksaan lanjutan, dua di antaranya yaitu Sepah Raja dan Perkici dipastikan masuk kategori satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

Temuan ini membuat kasusnya tidak berhenti pada pelanggaran karantina. Karantina Banten telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

Saat ini seluruh burung yang berhasil diselamatkan tengah menjalani pendataan, pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, serta verifikasi dokumen. Langkah itu dilakukan untuk menentukan status hukum masing-masing satwa dan merancang skema rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku.

Duma menegaskan, penyelundupan satwa melalui bandara tidak hanya melanggar aturan karantina tetapi juga mengancam kelestarian spesies yang dilindungi. Penggagalan di Soekarno-Hatta menjadi pengingat bahwa pengawasan di pintu masuk dan keluar negara harus terus diperketat, mengingat perdagangan ilegal satwa masih menjadi modus yang kerap dicoba.