JAYAPURA, tabloidnusantara. Harga sejumlah kebutuhan pokok di Papua kembali bergerak pada 5 September 2026. Komoditas cabai menunjukkan fluktuasi paling menonjol, sementara harga telur ayam dan minyak goreng curah justru mengalami penurunan tipis.
Harga cabai rawit merah tercatat turun sekitar 3,5 persen menjadi Rp99.150 per kilogram. Penurunan tersebut terjadi di tengah meningkatnya pasokan cabai ke pasar tradisional yang dipengaruhi kondisi cuaca di wilayah produksi.
Namun, tren penurunan tidak terjadi pada seluruh jenis cabai. Harga cabai merah keriting justru naik Rp2.350 menjadi Rp95.000 per kilogram, sedangkan cabai merah besar meningkat Rp600 menjadi Rp79.250 per kilogram.
Pergerakan harga juga terjadi pada komoditas lainnya. Harga bawang bombay naik Rp500 menjadi Rp51.700 per kilogram.
Sebaliknya, harga telur ayam turun tipis Rp50 menjadi Rp37.950 per kilogram. Harga minyak goreng curah juga mengalami penurunan dengan besaran yang sama, menjadi Rp22.700 per kilogram.
Fluktuasi harga tersebut menunjukkan bahwa kondisi pasokan dan distribusi masih menjadi faktor penting dalam pembentukan harga kebutuhan pokok di Papua. Perbedaan harga antar-komoditas dipengaruhi oleh siklus panen, pengiriman dari daerah produsen serta perubahan permintaan konsumen.
Penurunan harga cabai rawit merah menjadi salah satu sinyal positif bagi konsumen. Bertambahnya pasokan cabai segar ke pasar memberikan ruang bagi harga untuk bergerak turun setelah sebelumnya berada pada level tinggi.
Meski demikian, kenaikan harga cabai merah keriting dan cabai merah besar menunjukkan pasar belum sepenuhnya stabil. Siklus distribusi mingguan dan permintaan masyarakat masih dapat memicu perubahan harga dalam waktu singkat.
Kondisi tersebut membuat kelancaran rantai pasok menjadi faktor krusial bagi stabilitas harga pangan di Papua. Pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu terus memantau pergerakan harga dan memastikan distribusi dari sentra produksi menuju pasar berjalan tanpa hambatan.
Dengan harga sejumlah komoditas yang masih bergerak, masyarakat di Papua diharapkan tetap mendapatkan akses bahan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, sementara pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan stok perlu diperkuat untuk mengantisipasi lonjakan harga.
