KABUPATEN BEKASI, tabloidnusantara. Metode tempel kembali dipakai sindikat narkoba di Bekasi. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar jaringan peredaran sabu yang menyembunyikan barang haram di titik-titik tak terduga, mulai dari selokan yang tertutup semak hingga ke dalam tas dan dompet.
Pengungkapan terjadi Sabtu 29 Agustus di kawasan Cikarang. Awalnya polisi menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Jababeka XVI, Desa Pasirgombong, Cikarang Utara. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial B di lokasi tersebut.
Dari keterangan B, penyelidikan langsung dikembangkan. Tim kemudian menyusuri jejak hingga ke Kampung Pulo, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia. Di rumahnya, seorang wanita berhijab berinisial S ikut diamankan.
Hasil penggeledahan membuat polisi terkejut. Total ada belasan paket sabu siap edar yang tersebar di beberapa tempat. Sebagian disembunyikan di dalam selokan yang tertutup semak-semak, sebagian lagi disimpan rapi di dalam tas. Ada pula paket yang diduga sudah ditempel di lokasi tertentu untuk memudahkan transaksi, serta ditemukan pula di dalam dompet dan sebuah kotak berwarna biru.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan penemuan itu. Menurutnya, penggunaan sistem tempel memang sengaja dipilih para pelaku untuk menghindari pengawasan dan mempercepat peredaran.
Kini B dan S masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami dari mana sabu itu berasal, siapa jaringan di atasnya, dan sudah sejauh mana barang tersebut diedarkan di wilayah Cikarang dan sekitarnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa modus lama seperti sistem tempel masih dipakai. Menyembunyikan sabu di selokan dan tempat umum lain tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan masyarakat yang tidak tahu-menahu.
Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus menelusuri jaringan ini hingga ke hulu, agar peredaran sabu di kawasan industri tidak lagi mendapat ruang.
