Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
KEBAKARAN

SAMBANGI TENDA DARURAT KEBAKARAN DOK V, GUBERNUR DAN WAGUB PAPUA PASTIKAN PEMENUHAN KEBUTUHAN 3.200 JIWA PENGUNGSI

JAYAPURA, tabloidnusantara. Gubernur Papua Matius D. Fakhiri bersama Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen turun langsung meninjau lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di kawasan belakang Stadion Mandala, Dok V, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (1/9) dini hari. Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan serta kecukupan logistik bagi ribuan warga yang mengungsi di tenda-tenda darurat.

Musibah kebakaran hebat yang melanda permukiman padat penduduk tersebut terjadi pada Senin (31/8) sore. Berdasarkan pendataan awal, musibah ini menghanguskan ratusan rumah dan berdampak pada 560 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.200 jiwa.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah yang dialami warga dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen penuh untuk hadir mengawal proses pemulihan.

“Penanganan pascakebakaran tidak hanya berfokus pada pembersihan puing-puing lokasi, tetapi yang paling mendasar adalah pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda,” ujar Wagub Aryoko Rumaropen di lokasi pengungsian.

Wagub Aryoko menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk segera merampungkan verifikasi data seluruh korban terdampak. Data presisi tersebut akan digunakan sebagai acuan Pemprov Papua dalam menyalurkan bantuan teknis, logistik lanjutan, hingga skema penanganan jangka panjang.

Guna mempercepat proses pemulihan, Pemerintah Provinsi Papua berkoordinasi erat dengan Pemerintah Kota Jayapura dan instansi tanggap darurat terkait. Pemprov Papua memastikan penanganan darurat mulai dari posko kesehatan, dapur umum, hingga sanitasi di lokasi tenda darurat belakang Stadion Mandala dapat berjalan optimal.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran yang melanda kawasan permukiman tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.