Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
HANKAM

JAMIN KESELAMATAN RUTE EKSTREM PAPUA, KEMENHUB PERKETAT PENGAWASAN 200 PENERBANGAN PERINTIS DAN PETAKAN DRONE KARGO

SORONG, tabloidnusantara. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menginstruksikan penguatan standar keselamatan dan keamanan penerbangan perintis di seluruh wilayah Papua. Langkah strategis ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IX dan X yang berlangsung di Sorong, Papua Barat Daya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa konektivitas udara merupakan urat nadi utama mobilitas masyarakat dan pasokan logistik di Tanah Papua.

“Dengan kondisi geografis, topografi pegunungan, dan cuaca ekstrem, keselamatan serta keamanan penerbangan harus menjadi prioritas utama tanpa kompromi. Penerbangan perintis adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk menunjang akses kesehatan, pendidikan, dan penanganan darurat,” ujar Lukman F. Laisa dalam keterangannya, Senin (31/8).

Hingga 2026, jaringan penerbangan di Papua ditopang oleh 82 bandar udara, 155 lapangan terbang terverifikasi, serta 200 rute penerintis. Menanggapi tantangan operasional di wilayah pedalaman, Kemenhub menerapkan pengawasan ketat berbasis risiko melalui ramp inspection, kelaikudaraan fasilitas avionik, pedoman mountainous safety, serta jaminan ketersediaan suku cadang armada.

Kemenhub juga mulai mematangkan regulasi pemanfaatan drone kargo sebagai solusi inovatif distribusi logistik ke area terisolasi yang sulit dijangkau moda transportasi darat maupun udara konvensional.

Lukman juga memberikan penegasan terkait pemenuhan regulasi keamanan di bandara. Apabila aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tidak terpenuhi akibat potensi gangguan eksternal maupun teknis, Kemenhub tidak ragu untuk mengambil opsi pengurangan hingga penghentian rute operasional.

“Langkah ketat ini diambil bukan untuk mengurangi pelayanan, melainkan bentuk tanggung jawab penuh negara dalam melindungi keselamatan penumpang, awak pesawat, serta seluruh insan penerbangan,” tegasnya.

Rakorwil tersebut diakhiri dengan penandatanganan Naskah Komitmen Bersama antara Kemenhub, pemerintah daerah, TNI/Polri, serta seluruh operator penerbangan guna menjamin konektivitas udara di Papua berjalan secara aman, andal, dan berkelanjutan.