SORONG, tabloidnusantara. Pemerintah memperketat pengawasan penerbangan di Papua dengan menempatkan aspek keselamatan dan keamanan sebagai syarat utama untuk menjaga konektivitas udara, khususnya menuju wilayah pegunungan dan daerah terpencil.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membahas langkah tersebut dalam Rapat Koordinasi Wilayah Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX dan X di Sorong, 26–27 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan kondisi geografis Papua membuat sektor penerbangan menghadapi tantangan yang tidak ringan, mulai dari topografi hingga cuaca ekstrem.
“Dengan kondisi geografis, cuaca, dan topografi yang menantang, tugas insan penerbangan di Papua membutuhkan dedikasi dan ketangguhan. Karena itu, keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama,” ujar Lukman, dikutip dari Kementerian Perhubungan.
Papua saat ini didukung 82 bandar udara, 155 lapangan terbang terverifikasi, dan sekitar 200 rute perintis. Infrastruktur tersebut menjadi urat nadi transportasi bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak pilihan akses darat maupun laut.
Namun, pemerintah menegaskan konektivitas tidak boleh mengorbankan keselamatan. Hasil audit keamanan penerbangan 2026 menunjukkan tingkat kepatuhan rata-rata di atas 75 persen, tetapi berbagai insiden penerbangan di Papua menjadi peringatan agar pengawasan terhadap armada, personel, rute, dan kondisi operasional terus diperkuat.
Rute Perintis Bisa Dihentikan
Kemenhub memberikan sinyal tegas bahwa rute perintis dapat dikurangi atau dihentikan apabila standar keselamatan dan keamanan tidak terpenuhi.
Kebijakan ini menjadi penting karena penerbangan perintis memiliki peran strategis dalam memasok kebutuhan pokok, menghubungkan layanan kesehatan dan pendidikan, serta membuka akses masyarakat di wilayah terpencil.
Keselamatan tidak boleh menjadi harga yang dibayar untuk mempertahankan sebuah rute penerbangan.
Selain pengawasan, pemerintah mendorong modernisasi sistem penerbangan Papua melalui otomatisasi navigasi di Jayapura, restrukturisasi ruang udara Nabire dan Manokwari, serta peremajaan fasilitas pendukung.
Teknologi juga diarahkan untuk menjawab persoalan distribusi logistik. Kemenhub mendorong pemanfaatan drone kargo ke wilayah yang sulit dijangkau, dengan tetap mewajibkan pemenuhan ketentuan ruang udara, sertifikasi, keamanan, dan keselamatan.
Rakorwil tersebut ditutup dengan penandatanganan Naskah Komitmen Bersama antara para pemangku kepentingan sebagai langkah memperkuat penyelenggaraan penerbangan di Papua.
Pesan pemerintah jelas: Papua membutuhkan konektivitas udara yang semakin luas, tetapi perluasan akses harus berjalan beriringan dengan keselamatan. Bagi masyarakat di pedalaman, penerbangan bukan sekadar alat transportasi, melainkan jalur penting menuju kebutuhan dasar dan pelayanan publik.
