Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

CCTV JAKARTA DIRUSAK SAAT AKSI, PEMPROV: SAYANGKAN ULAH OKNUM

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

JAKARTA, tabloidnusantara. Sejumlah kamera pengawas CCTV milik Pemprov DKI Jakarta dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab di tengah aksi unjuk rasa di ibu kota, Kamis. Salah satu lokasi yang terdampak adalah kawasan Penjompongan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, menyayangkan aksi perusakan itu. Ia menegaskan CCTV bukan dipasang untuk membungkam warga, melainkan sebagai infrastruktur publik yang dipakai setiap hari untuk menjaga keamanan, memantau pelayanan, dan membantu kelancaran lalu lintas di Jakarta.

“Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, antara lain di Penjompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Marulina di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, kamera-kamera tersebut berperan membantu mencegah kriminalitas sekaligus memudahkan polisi melacak pelaku kejahatan. CCTV juga digunakan untuk memantau antrean pelayanan, kebersihan ruang publik, serta respons cepat saat terjadi keadaan darurat. Di jalanan, perangkat ini menjadi penunjang penting dalam mengurai kemacetan dan mengatur arus kendaraan.

Marulina mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga dan Pemprov DKI menghormatinya. Namun kebebasan itu harus dijalankan secara tertib dan tidak merugikan orang lain.

“Kami mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme. Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru merusak fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri,” paparnya.

Ia menambahkan, Jakarta adalah rumah bersama. Kerusakan pada CCTV bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga warga. Ketika kamera mati, titik rawan kriminalitas kehilangan pengawasan, proses penanganan kecelakaan jadi terhambat, dan pengaturan lalu lintas tidak bisa berjalan optimal. Padahal seluruh biaya pemasangan dan perawatan CCTV berasal dari APBD, atau uang pajak masyarakat.

“Jakarta merupakan rumah bersama, sehingga masyarakat ditekankan untuk menjaga fasilitas publik dan saling menjaga agar aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan aman,” ujarnya.

Dengan melapor ke aparat, Pemprov ingin menegaskan satu pesan, kritik boleh, tapi merusak fasilitas publik tidak bisa ditoleransi.