JAKARTA, tabloidnusantara. Tekanan massa akhirnya memaksa pagar Senayan terbuka. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu AMPB, Supriyono alias Mas Botok, keluar dari Gedung DPR RI dengan membawa surat komitmen yang ditandatangani langsung empat pimpinan dewan.
Isinya tidak main-main: RUU Perampasan Aset harus disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Jika gagal, pimpinan DPR menyatakan siap mundur dari jabatannya.
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, Ketua Komisi III Habiburokhman, serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Di hadapan ribuan massa yang menunggu di luar, Botok membacakan komitmen tersebut dari atas mobil komando.
DPR, katanya, memandang RUU Perampasan Aset sebagai agenda legislasi penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
Pembahasannya pun dijanjikan dilakukan secara sungguh-sungguh dan transparan bersama Komisi III, dan masyarakat sipil termasuk AMPB diundang untuk ikut memberi masukan.
Sorak sorai sempat pecah. Di samping Botok berdiri Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dari Fraksi Gerindra yang ikut menegaskan ulang komitmen tersebut.
“Tadi sudah diterima pimpinan DPR. Aspirasi sudah disampaikan, dan pimpinan DPR sudah menandatangani bahwa kalau 15 Desember 2026 Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan, pimpinan DPR akan mengundurkan diri,” ucap Andre.
Namun euforia itu cepat mereda. Alih-alih lega, massa justru semakin beringas. Tenggat empat bulan ke depan dianggap terlalu lama untuk RUU yang sudah mangkrak lebih dari satu dekade.
“Kelamaan pak! Yang lain aja bisa dadakan, BBM naik diam-diam cepet, ini juga harus cepet,” teriak salah satu peserta aksi. Teriakan dan sorakan terus mengarah ke atas mobil komando. Beberapa kali massa meminta Andre turun.
Merasa perlu meredam, Botok justru menaikkan tensi. Ia meminta massa mengawal janji pimpinan DPR selama empat bulan ke depan, tapi sekaligus melontarkan ultimatum paling keras.
“Bapak-bapak, ibu-ibu, kemarin 10 tahun lebih kita tidak ada kepastian, hari ini cuma empat bulan kamu enggak terima? Oleh karena itu, apa pun ini akan kami kawal,” tegas Botok.
“Antara dua pilihan, sahkan undang-undang, atau kita seret bersama-sama anggota Dewan untuk keluar dari gedung DPR! Kami akan datang ke sini untuk memastikan apakah pimpinan DPR itu kita seret keluar atau disahkan undang-undang tersebut.”
Ini menjadi kali pertama pimpinan DPR secara tertulis menaruh jabatannya sebagai taruhan politik atas pengesahan satu RUU. RUU Perampasan Aset sendiri selama ini dianggap mandek karena menyentuh langsung kepentingan elite dan pelaku tindak pidana korupsi.
Dengan surat komitmen di tangan massa dan tenggat yang sudah dipatok, bola kini sepenuhnya ada di Senayan. Parlemen sudah membuka pintu untuk pengawalan publik. Tinggal dibuktikan empat bulan ke depan, apakah komitmen itu berujung pada pengesahan undang-undang, atau pada surat pengunduran diri pimpinan DPR.
