JAYAPURA, tabloidnusantara. Pemerintah Provinsi Papua menginstruksikan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memperkuat kesiapan dan kapasitas teknis para relawan dalam merespons potensi bencana alam maupun dinamika konflik sosial di Tanah Papua. Penguatan ini mencakup integrasi sistem komando, peningkatan keahlian teknis, hingga penyusunan rencana operasi tanggap darurat secara cepat dan presisi.
Arahan tersebut disampaikan Gubernur Papua Matius Fakhiri melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait, saat membuka Workshop Kemanusiaan bertajuk “Markas Tangguh, Relawan Siaga” di Jayapura, Rabu (26/8).
Gubernur menguraikan bahwa karakteristik geografis Papua yang ekstrem serta kondisi sosial yang dinamis menuntut kesiapsiagaan tinggi dari seluruh jajaran relawan kemanusiaan di lapangan.
“Masyarakat terdampak bencana maupun konflik memerlukan penanganan yang hadir secara cepat, aman, tepat, dan tetap menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. Relawan PMI tidak hanya dituntut menguasai evakuasi dan pertolongan pertama, tetapi juga harus memahami prinsip akses aman dan prosedur keselamatan kerja di area krisis,” ujar Christian Sohilait membacakan amanat Gubernur Papua.
Dalam workshop tersebut, para pengurus dan relawan PMI dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota mendapat pembekalan komprehensif. Pembekalan meliputi kerangka kerja akses aman, manajemen posko bencana, analisis kebutuhan logistik, sistem komunikasi darurat, hingga simulasi taktis penanganan krisis.
Gubernur Fakhiri juga menekankan pentingnya pembagian peran yang tegas antara pengurus, staf, dan relawan untuk menghindari overlapping tugas saat operasi darurat berlangsung.
“Ketika situasi kedaruratan terjadi, kita tidak boleh gagap. Semua elemen harus sudah siap, terlatih, terkoordinasi, dan bersinergi dengan TNI, Polri, tenaga kesehatan, serta dunia usaha untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Papua berharap PMI dapat memperkokoh rencana kontingensi di seluruh markas daerah agar respons tanggap darurat dapat bergerak seketika saat bencana melanda.
