Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
PEMERINTAH

DISHUB DKI BANTAH ADA KENAIKAN TARIF PARKIR

JAKARTA, tabloidnusantara Isu kenaikan tarif parkir di Jakarta memanas di media sosial. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung membantah.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan, hingga Rabu ini tidak ada perubahan tarif parkir di ibu kota. Angka yang beredar masih sebatas hasil kajian lama.

“Kami tegaskan, saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir. Angka yang beredar masih merupakan usulan yang dikaji dan belum menjadi keputusan. Tarif yang berlaku saat ini masih sama dengan sebelumnya,” kata Budi di Jakarta, Rabu.

Tarif Lama Masih Berlaku, Mengacu Pergub 2017

Menurut Budi, tarif resmi yang masih dipakai hingga saat ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 dan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Rinciannya:

– Motor: Rp2.000/jam

– Mobil: Rp5.000/jam

– Bus/Truk: Rp7.000/jam

Ia menjelaskan, jika kelak ada rencana perubahan tarif, prosesnya tidak bisa sepihak. Harus melalui kajian, pembahasan bersama DPRD DKI, dan mendengar masukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Penetapan akhir tetap di tangan Gubernur.

Usulan tarif yang viral disebut Budi merupakan hasil kajian 2019 dan 2022 yang belum final dan belum pernah disahkan.

Fokus Benahi Parkir Liar dan Digitalisasi, Bukan Naikkan Tarif

Di tengah polemik, Dishub memilih fokus ke pembenahan sistem. Bukan menaikkan beban warga.

“Fokus kami adalah membangun sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi terus kami perluas, pengawasan kami perkuat, dan parkir liar akan kami tindak tegas,” jelas Budi.

Langkah konkretnya: pembayaran non-tunai sudah diterapkan di 31 ruas jalan dan akan terus diperluas. Peralatan parkir ditingkatkan, pengawasan diperketat.

Budi juga mengimbau warga untuk parkir di tempat resmi dan pakai sistem digital. Tujuannya jelas: memotong pungli, menertibkan bahu jalan, dan mengembalikan fungsi jalan untuk mobilitas.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan parkir yang resmi, mudah, dan nyaman. Karena itu, kami akan terus menindak tegas praktik parkir liar agar fungsi jalan dan mobilitas warga kembali aman, nyaman dan tertib,” ujarnya.

Isu tarif parkir selalu sensitif karena menyangkut kantong warga dan tata ruang kota. Di saat Jakarta mendorong transportasi publik dan pengurangan kemacetan, tata kelola parkir jadi kunci.

Daripada menaikkan tarif, Pemprov saat ini memilih “menaikkan kedisiplinan”: menutup celah kebocoran lewat digitalisasi dan menindak juru parkir liar yang selama ini jadi keluhan utama warga.

Jadi untuk sekarang, tenang. Dompet Anda untuk parkir motor masih aman di angka Rp2.000/jam. Tapi bersiaplah, karena ke depan yang akan “naik” adalah pengawasan.