Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
KRIMINAL

POLDA METRO BURU 2 PEMASOK NARKOBA REVALDO, AKTOR ITU NGAKU PESTA SABU 4 KALI SEMINGGU

JAKARTA, tabloidnusantara. Setelah menangkap aktor Revaldo Fifaldi, polisi kini memburu dua orang yang diduga menjadi pemasok narkotika untuknya. Keduanya masih berstatus DPO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan penyidik Direktorat Reserse Narkoba masih mendalami jaringan di atas Revaldo.

“Untuk penyuplai kami masih terus dalami ya, karena dalam hal ini masih DPO penyidik,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Sabtu.

Ada dua target yang dikejar. Inisial T, perempuan yang diduga memasok sabu. Dan inisial G, pria yang diduga menjadi pemasok ganja.

“Ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian,” kata Trunoyudo.

Ditangkap di Apartemen, Positif 3 Jenis Narkoba

Revaldo diringkus Selasa, 10 Januari, sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Dari kamar yang bersangkutan, polisi menyita tiga plastik klip berisi ganja dengan berat 0,51 gram, 0,33 gram, dan 0,39 gram. Selain itu ditemukan juga dua butir pil ekstasi.

Hasil tes urine lebih mengejutkan. Revaldo positif mengandung methamfetamin, amfetamin, dan THC.

Kepada penyidik, ia mengaku sudah memakai narkotika sejak September 2022. Frekuensinya: empat kali dalam sepekan.

Atas perbuatannya, Revaldo dijerat Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

Penangkapan Ketiga

Kasus ini menjadi kali ketiga Revaldo berurusan dengan hukum karena narkoba.

Pertama pada 10 April 2006. Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkapnya karena memiliki paket sabu. PN Jakarta Selatan memvonis 2 tahun penjara.

Kedua pada 20 Juli 2010. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkapnya membawa 50 gram sabu saat hendak bertransaksi dengan bandar. PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara.

Kini 13 tahun setelah vonis kedua, ia kembali ditangkap dengan barang bukti dan hasil tes urine yang lebih beragam.

Penyidik kini fokus mengejar T dan G. Polisi ingin membongkar dari mana sabu dan ganja itu berasal, serta seberapa luas jaringannya.