Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

TANGIS BAYI PECAH DI TENGAH GELAPNYA SELOKAN SERUI, POLISI KEJAR JEJAK ORANG TUA

SERUI, tabloidnusantara. Suara lirih yang semula dikira anak kucing berubah menjadi penemuan yang menggemparkan warga Tarau, Jalan Moh Yamin, Kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen. Seorang bayi laki-laki ditemukan hidup-hidup di dalam selokan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIT.

Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian, kedinginan, dan tali pusar masih melekat dengan kondisi pemotongan yang tidak teratur. Warga kemudian mengevakuasinya dan membawanya ke RSUD Serui untuk mendapatkan pertolongan medis.

Bayi pertama kali ditemukan Emma Horota (41). Saat itu, Emma bersama keponakannya berjalan menuju kios untuk membeli mi instan. Dalam perjalanan, keduanya mendengar suara dari dalam selokan.

Awalnya suara tersebut disangka berasal dari anak kucing. Namun, kecurigaan muncul setelah suara terdengar seperti tangisan bayi.

“Pas lagi cerita, kami dengar ada suara bayi. Sempat kami kira anak kucing karena tempatnya agak gelap dan suaranya pelan. Kemudian keponakan saya menyorotkan senter HP ke got, ternyata ada bayi di dalam got,” kata Emma.

Mereka kemudian memastikan sumber suara tersebut. Di tengah kondisi gelap, tampak seorang bayi berada di dalam selokan.

Warga segera melaporkan temuan itu kepada polisi. Setelah dievakuasi, bayi sempat dihangatkan secara tradisional (rahu) oleh keluarga sebelum dibawa ke rumah sakit. Saat ditemukan, tubuh bayi disebut sudah membiru akibat kedinginan.

“Pertama kami lapor polisi. Setelah diangkat, nenek sempat rahu supaya anak ini bisa dibawa ke rumah sakit. Kondisinya sudah biru karena tubuhnya terlalu dingin,” ujar Emma.

Di RSUD Serui, bayi mendapat penanganan medis dan diperiksa dokter spesialis anak, dr. Merlin Sembai. Berdasarkan informasi kepolisian, kondisi bayi kemudian dinyatakan normal.

Peristiwa tersebut langsung mendapat perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Kepulauan Yapen.

Plt DP3AKB Kepulauan Yapen, Rosita Mambay saat melihat kondisi bayi yang tengah mendapat perawatan di RSUD Serui.

 

Plt Kepala DP3AKB Kepulauan Yapen, Rosita Mambay, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap bayi tersebut. Penanganan akan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta mengacu pada ketentuan perlindungan anak dan aturan pengasuhan maupun pengangkatan anak.

Rosita memberikan apresiasi kepada warga yang menemukan bayi karena tidak membiarkannya dalam kondisi berbahaya dan segera melapor kepada polisi.

“Kami tidak tahu bagaimana jalan hidup anak ini ke depan. Tetapi yang terpenting, ketika ditemukan dalam kondisi kurang baik, anak ini langsung ditolong dan dibawa untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Menurut Rosita, apabila nantinya bayi diasuh oleh keluarga yang menemukannya, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara informal. Identitas anak, status hukum, kesehatan, pendidikan, dan seluruh hak anak harus dipastikan melalui mekanisme yang berlaku.

“Semua orang tua ketika mengasuh anak pasti bercita-cita agar si kecil tumbuh dengan baik dan memiliki hak yang sama seperti anak-anak lain,” ujarnya.

Hingga kini, keberadaan orang tua bayi belum diketahui. Pemerintah daerah bersama kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui siapa orang tua bayi dan apa yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Rosita mengatakan, jika orang tua bayi ditemukan, kondisi dan latar belakang mereka akan didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya faktor tertentu yang menyebabkan bayi ditelantarkan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, AKP Laurensius M. Wayne, mengatakan polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 03.00 WIT terkait penemuan bayi di wilayah Distrik Yapen Selatan.

Personel kepolisian kemudian mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan dari warga yang menemukan bayi serta sejumlah saksi lainnya.

“Kami selanjutnya melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh dari para saksi,” kata Laurensius.

Satreskrim Polres Kepulauan Yapen juga telah membuat laporan polisi model A dan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Polisi kini fokus mencari fakta: siapa yang menempatkan bayi di dalam selokan, kapan bayi ditinggalkan, serta apa alasan di balik tindakan tersebut.

“Ketika nanti kami menemukan ibu atau orang tua bayi ini, akan dilakukan pendalaman mengenai modus dan motif hingga menyebabkan bayi tersebut ditelantarkan,” jelas Laurensius.

Terkait penerapan pasal pidana, polisi belum mengambil kesimpulan. Laurensius mengatakan penentuan pasal akan bergantung pada hasil penyelidikan dan fakta hukum yang ditemukan.

“Pasal merupakan opsi terakhir. Kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku serta memperhatikan asas manfaat, keadilan dan ketentuan hukum lainnya,” ujarnya.