ILAGA, tabloidnusantara. Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menghadapi ancaman serius akibat cuaca ekstrem. Kemarau panjang, hujan es, kebakaran hutan dan lahan, hingga menipisnya sumber air bersih mulai menekan kehidupan masyarakat di wilayah pegunungan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Puncak akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak Senin (24/8/2026). Kebijakan itu diambil setelah dampak cuaca ekstrem meluas dan mulai mengganggu sumber pangan serta kebutuhan dasar masyarakat.
Penetapan status tanggap darurat disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, seusai memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda, TNI-Polri, serta organisasi perangkat daerah di Guest House Elvis Tabuni, Gome, Senin.

Nenu mengatakan dampak kekeringan kini telah menjangkau 25 distrik. Sementara fenomena hujan es dan karhutla yang sebelumnya terjadi di Distrik Agandugume, Lambewi, dan Oneri, sejak 18 Agustus meluas ke sejumlah wilayah lain, termasuk Ilaga, Gome, Omukia, Gome Utara, Mambugi, Ilaga Utara, Amungkalpia, dan Erelmakawia.
“Bencana akibat El Niño ini memicu dua dampak utama, yakni hujan es yang merusak tanaman warga serta kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap di Kota Ilaga selama sepekan terakhir,” kata Nenu.
Ancaman terbesar bukan hanya asap dan kebakaran. Hujan es yang kemudian disusul panas terik menyebabkan tanaman warga layu dan mengering secara mendadak. Kondisi tersebut berpotensi memperburuk krisis pangan lokal karena tanaman yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat mengalami kerusakan.
Vegetasi yang mengering juga membuat kawasan hutan semakin mudah terbakar. Pemkab Puncak mengkhawatirkan api dapat menjalar hingga mendekati permukiman warga, termasuk honai.
Pemerintah bahkan masih melakukan penelusuran terkait dugaan adanya korban jiwa yang berkaitan dengan paparan asap tebal akibat kebakaran.
Di tengah kondisi tersebut, persoalan air bersih turut menjadi perhatian. Sejumlah sumber air pegunungan mulai mengering sehingga masyarakat menghadapi tekanan berlapis: pangan terganggu, udara tercemar asap, dan pasokan air semakin terbatas.
Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Puncak membentuk tim terpadu yang melibatkan TNI-Polri, BPBD, serta OPD teknis. Tim tersebut ditugaskan melakukan pendataan dampak bencana di lapangan sekaligus menyusun kronologi sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan Bupati.
Setelah SK diterbitkan, Dinas Ketahanan Pangan akan berkoordinasi dengan Bulog di Timika untuk mendatangkan bantuan beras dan cadangan pangan pemerintah pusat.
“Tim terpadu akan mengawal pengiriman bantuan secara menyeluruh selama 14 hari,” ujar Nenu.
Pemkab Puncak juga meminta Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan obat-obatan, terutama untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap.
Namun, pemerintah mengakui penanganan tidak berhenti pada masa 14 hari. Jika kondisi cuaca dan bencana belum membaik, masa tanggap darurat akan diperpanjang.
Pemkab Puncak juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah pusat guna memperoleh dukungan tambahan.
Di tengah kondisi hutan yang sangat kering, pemerintah meminta masyarakat menghentikan aktivitas pembakaran lahan dan tidak menyalakan api secara sembarangan.
“Kondisi rumput dan dedaunan sangat kering. Sedikit saja api dipicu, dampaknya bisa cepat meluas. Kami sangat berharap kesadaran warga untuk tidak memperparah situasi,” kata Nenu.
Situasi Puncak kini menjadi peringatan serius bahwa cuaca ekstrem tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga langsung menyentuh ketahanan pangan, kesehatan, air bersih, dan keselamatan masyarakat.
Dengan cakupan kekeringan yang telah mencapai 25 distrik dan karhutla yang terus meluas, kecepatan distribusi bantuan serta ketepatan penanganan di lapangan menjadi kunci agar bencana ekologis tidak berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang lebih besar.
