Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
EKONOMI

PEMPROV PAPUA SELATAN TEGASKAN MASYARAKAT ADAT TAK BOLEH JADI PENONTON DALAM PENGELOLAAN HUTAN

MERAUKE, tabloidnusantara. Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan masyarakat adat harus ditempatkan sebagai aktor utama dalam pengelolaan hutan, bukan sekadar penerima manfaat dari berbagai program lingkungan dan perubahan iklim.

Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan keberhasilan pengelolaan hutan tidak cukup diukur dari laporan program maupun capaian administratif. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana masyarakat adat dilibatkan dan hak-hak mereka benar-benar terlindungi.

“Keberhasilan setiap program tidak hanya diukur dari capaian kegiatan, tetapi juga sejauh mana masyarakat adat dapat terlibat, terutama dalam memastikan perlindungan terhadap hak masyarakat adat,” kata Ferdinandus dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Jumat.

Menurut dia, pengelolaan hutan di Papua Selatan harus dibangun melalui kolaborasi yang melibatkan pemerintah, masyarakat adat, lembaga terkait, organisasi lingkungan, serta pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan tersebut dinilai penting agar agenda perlindungan hutan tidak berjalan terpisah dari kepentingan dan kesejahteraan masyarakat yang sejak lama hidup bergantung pada kawasan hutan.

Pemprov Papua Selatan juga mengapresiasi dukungan Kementerian Lingkungan Hidup, WWF, serta organisasi perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program pengelolaan hutan dan adaptasi perubahan iklim.

Ferdinandus menilai kolaborasi tersebut merupakan fondasi yang harus diperkuat, bukan berhenti pada kegiatan seremonial maupun dokumen perencanaan.

“Kolaborasi yang telah terbangun selama ini merupakan modal dan fondasi penting untuk terus diperkuat pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan agenda perlindungan hutan dan penanganan perubahan iklim harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat adat. Dengan demikian, keberlanjutan lingkungan tidak ditempatkan berhadapan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat, tetapi menjadi bagian dari pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi mereka.

“Penguatan program pengelolaan hutan dan perubahan iklim harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat adat,” tegasnya.

Pemprov Papua Selatan juga mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat komunikasi dengan masyarakat adat dan menerjemahkan program ke dalam langkah konkret di lapangan.

Ferdinandus menekankan, program pengelolaan hutan tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif. Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan memiliki dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat Papua Selatan.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat komunikasi, menyusun langkah konkret, dan membangun kerja sama yang lebih kuat dengan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan di daerah ini,” katanya.