Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

DUA TERSANGKA KASUS PEMBUNUHAN BRIPKA FREDY TEWAS DALAM PENINDAKAN DI YAHUKIMO

YAHUKIMO, tabloidnusantara. Penyelidikan kasus pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, berujung pada penindakan terhadap dua tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut.

Bripka Fredy ditemukan meninggal dunia di Kompleks Jalan Pertanian Halabok Paradiso Belakang, Dekai, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIT. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka yang diduga terkait dengan KKB Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem pimpinan Nabianus.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan dua tersangka, berinisial AU dan MP, ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Gunung, Kota Dekai. Dalam proses penindakan, keduanya disebut melakukan perlawanan sehingga aparat mengambil tindakan tegas yang menyebabkan keduanya meninggal dunia.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan tersangka RM bersama orang tuanya, DM. Dari pemeriksaan terhadap RM, penyidik memperoleh informasi yang kemudian dikembangkan untuk memburu tersangka lainnya.

Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian pembunuhan Bripka Fredy serta peran masing-masing tersangka.