Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

BARU KENAL 2 HARI, OKNUM POLISI COBA PERKOSA SEORANG WANITA

BULUKUMBA, tabloidnusantara. Kepercayaan publik kembali diuji. Seorang oknum anggota Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, diamankan dan ditahan buntut laporan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita.

‎Penangkapan dilakukan setelah korban bersama keluarga melapor resmi. Kini oknum tersebut tidak hanya menghadapi proses pidana, tapi juga sidang kode etik yang mengancam karirnya.

‎Satreskrim dan Seksi Profesi dan Pengamanan Propam Polres Bulukumba bergerak cepat setelah menerima laporan.

‎Tim langsung turun ke lokasi kejadian, mengumpulkan bukti, dan memeriksa saksi. Dari hasil penyelidikan, bukti permulaan dinilai cukup. Oknum polisi itu kemudian diamankan dan kini ditempatkan di ruang tahanan khusus.

‎”Proses hukum berjalan. Kami tidak memberikan perlakuan khusus meskipun yang bersangkutan anggota aktif,” tegas sumber internal Polres Bulukumba.

‎Dua Jerat Sekaligus: Pidana dan Kode Etik

‎Kasus ini masuk dua jalur. Secara pidana, oknum tersebut disidik atas dugaan percobaan pemerkosaan. Secara internal, ia juga diperiksa karena diduga melanggar berat Kode Etik Profesi Polri.

‎Jika terbukti bersalah, ancaman

hukumannya tidak ringan. Pidana penjara sesuai KUHP menanti. Di internal, sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH sudah disiapkan.

‎Langkah ini disebut bentuk komitmen institusi menjaga marwah.

‎*Korban Dapat Pendampingan*

‎Sementara itu korban kini dalam pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Polres Bulukumba. Tim juga menggandeng lembaga perlindungan untuk memastikan korban mendapat dukungan psikologis dan bantuan hukum.

‎Pendampingan dilakukan sejak awal agar hak-hak korban terlindungi selama proses hukum berjalan dan trauma bisa dipulihkan.

‎Polres Bulukumba menegaskan penanganan dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif. Asas equality before the law dikedepankan.

‎Kasus ini memunculkan sorotan tajam. Publik menuntut kepolisian tidak tebang pilih dan menuntaskan perkara ini sampai vonis inkrah.

 

‎Penegakan hukum terhadap anggota sendiri menjadi tolok ukur seberapa serius Polri membersihkan internal dari perilaku menyimpang.

‎Hingga kini penyidikan masih berjalan. Polres Bulukumba berjanji membuka perkembangan kasus secara berkala. Jika terbukti, maka ini akan jadi contoh bahwa seragam tidak bisa menjadi tameng dari jerat hukum.