JAKARTA, tabloidnusantara. Kemerdekaan ke-81 RI membawa kabar baik dari balik jeruji. Sebanyak 1.696 warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menerima Remisi Umum. Dari jumlah itu, 35 orang langsung bebas dan kembali dipeluk keluarga, Senin 17 Agustus 2026.
Bagi mereka, 17 Agustus bukan hanya upacara. Ini hari kedua dilahirkan.
Tangis haru pecah di halaman Lapas Cipinang pagi ini. Setelah pembacaan SK, nama-nama disebut satu per satu. 1.696 warga binaan resmi mendapat pengurangan masa pidana dari negara. Dan 35 di antaranya langsung menghirup udara bebas hari ini juga.
”Remisi ini bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang sungguh-sungguh ikut pembinaan. Bagi 35 orang yang bebas, ini awal untuk melanjutkan perubahan di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Kalapas Kelas I Cipinang, Syarpani.
Kemerdekaan Harus Jadi Momentum Berubah
Syarpani menegaskan, remisi bukan sekadar potong masa tahanan.
”Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk berubah. Bagi yang dapat remisi, jadikan motivasi untuk semakin sungguh-sungguh. Kepada 35 orang yang hari ini bebas, buktikan kesempatan kedua ini jadi awal hidup lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Hal senada juga jadi amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Remisi adalah hadiah untuk proses, bukan akhir dari perjalanan.
Salah satu penerima remisi bebas, FZI, tak kuasa menahan haru.
”Hari ini bukan hanya tentang saya bisa pulang. Ini kesempatan memulai kembali. Saya ingin membahagiakan keluarga dan membuktikan bisa hidup lebih baik,” katanya.
Merah Putih Dikibarkan Warga Binaan Eks Terorisme yang berbeda tahun ini, pengibar bendera.
Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Lapas Cipinang sengaja melibatkan warga binaan, termasuk MHR, warga binaan kasus terorisme.
Kepercayaan itu bukan tanpa alasan. Menurut Syarpani, ini bagian dari pembinaan untuk menumbuhkan disiplin, tanggung jawab, dan nilai kebangsaan.
”Kami ingin menunjukkan pemasyarakatan tidak berhenti di pidana. Pembinaan membuka ruang perubahan agar setiap warga binaan bisa kembali jadi bagian masyarakat yang bertanggung jawab dan produktif,” jelasnya.
Bagi 1.661 warga binaan lain yang masih menjalani masa pidana, remisi hari ini jadi penyemangat. Bahwa perubahan selama di dalam akan dihitung negara.
Bagi 35 orang yang pulang, ini ujian baru. Ujian untuk menepati janji: tidak mengulang, taat hukum, dan memberi manfaat.
Dari Cipinang, pesan kemerdekaan ke-81 RI terasa nyata. Bahwa setiap orang, seberat apapun masa lalunya, berhak dapat kesempatan kedua.
