Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

HUT KE-81 RI, 1696 WARGA BINAAN DAPAT REMISI, 35 LANGSUNG HIRUP UDARA BEBAS

JAKARTA, tabloidnusantara. Kemerdekaan ke-81 RI membawa kabar baik dari balik jeruji. Sebanyak 1.696 warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menerima Remisi Umum. Dari jumlah itu, 35 orang langsung bebas dan kembali dipeluk keluarga, Senin 17 Agustus 2026.

‎Bagi mereka, 17 Agustus bukan hanya upacara. Ini hari kedua dilahirkan.

‎Tangis haru pecah di halaman Lapas Cipinang pagi ini. Setelah pembacaan SK, nama-nama disebut satu per satu. 1.696 warga binaan resmi mendapat pengurangan masa pidana dari negara. Dan 35 di antaranya langsung menghirup udara bebas hari ini juga.

‎”Remisi ini bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang sungguh-sungguh ikut pembinaan. Bagi 35 orang yang bebas, ini awal untuk melanjutkan perubahan di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Kalapas Kelas I Cipinang, Syarpani.

‎Kemerdekaan Harus Jadi Momentum Berubah

‎Syarpani menegaskan, remisi bukan sekadar potong masa tahanan.

‎”Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk berubah. Bagi yang dapat remisi, jadikan motivasi untuk semakin sungguh-sungguh. Kepada 35 orang yang hari ini bebas, buktikan kesempatan kedua ini jadi awal hidup lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

‎Hal senada juga jadi amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Remisi adalah hadiah untuk proses, bukan akhir dari perjalanan.

‎Salah satu penerima remisi bebas, FZI, tak kuasa menahan haru.

‎”Hari ini bukan hanya tentang saya bisa pulang. Ini kesempatan memulai kembali. Saya ingin membahagiakan keluarga dan membuktikan bisa hidup lebih baik,” katanya.

‎Merah Putih Dikibarkan Warga Binaan Eks Terorisme yang berbeda tahun ini, pengibar bendera.

‎Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Lapas Cipinang sengaja melibatkan warga binaan, termasuk MHR, warga binaan kasus terorisme.

‎Kepercayaan itu bukan tanpa alasan. Menurut Syarpani, ini bagian dari pembinaan untuk menumbuhkan disiplin, tanggung jawab, dan nilai kebangsaan.

‎”Kami ingin menunjukkan pemasyarakatan tidak berhenti di pidana. Pembinaan membuka ruang perubahan agar setiap warga binaan bisa kembali jadi bagian masyarakat yang bertanggung jawab dan produktif,” jelasnya.

‎Bagi 1.661 warga binaan lain yang masih menjalani masa pidana, remisi hari ini jadi penyemangat. Bahwa perubahan selama di dalam akan dihitung negara.

‎Bagi 35 orang yang pulang, ini ujian baru. Ujian untuk menepati janji: tidak mengulang, taat hukum, dan memberi manfaat.

‎Dari Cipinang, pesan kemerdekaan ke-81 RI terasa nyata. Bahwa setiap orang, seberat apapun masa lalunya, berhak dapat kesempatan kedua.