Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
HEADLINE

POLRES CIMAHI AMANKAN LEBIH DARI SETENGAH JUTA OBAT KERAS TERTENTU OKT

CIMAHI, tabloidnusantara. Kepolisian Resort (Polres) Cimahi berhasil mengamankan lebih dari setengah juta Obat Keras Tertentu (OKT) dalam kurun waktu 10 hari operasi penertiban yang dilakukan seluruh jajarannya.

‎Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan Barang bukti tersebut bagian dari pengungkapan 47 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi melibatkan 56 tersangka.

‎”Barang bukti OKT ini jumlahnya sangat signifikan untuk operasi 10 hari, berjumlah 506.116 butir atau 0,5 juta butir terdiri dari Tramadol, Trihex, Hexymer, Double Y, dan DMP,” katanya, di Mapolres, Senin (10/8).

Operasi digelar pada periode 1-10 Agustus 2026. Dari 47 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari kasus sabu sebanyak 9 kasus dengan 10 tersangka, tembakau sintetis 7 kasus dengan 8 tersangka, ganja 2 kasus dengan 2 tersangka, serta kasus penyalahgunaan dan peredaran obat keras terbatas sebanyak 29 kasus dengan 36 tersangka.

‎ “Seluruh tersangka kini telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Cimahi dan menjalani proses penyidikan. Mereka dikenakan pasal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

‎Selain OKT dalam jumlah besar, barang bukti lain yang diamankan diantaranya sabu seberat 155,99 gram, ganja 34,23 gram, tembakau sintetis 3.399,22 gram, serta psikotropika sebanyak 8.164 butir. “Nominal seluruh barang bukti yang diamankan nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,28 miliar.

‎ Sementara dari hasil pengungkapan tersebut, kepolisian memperkirakan sekitar 543.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika maupun obat keras terbatas,” ujarnya.

‎Dalam pengungkapan kali ini, kata dia, terdapat dua pengungkapan yang menjadi perhatian. Pertama, kasus peredaran tembakau sintetis dengan barang bukti sekitar 3 kilogram.

‎”Kedua, pengungkapan gudang penyimpanan obat keras terbatas di dua lokasi berbeda, yakni Margaasih dan Andir, dengan barang bukti hampir 400.000 butir yang diduga akan diedarkan di wilayah Bandung Raya,” katanya.

‎Sementara itu, gerak cepat jajaran Polres Cimahi dalam memberantas peredaran narkoba, premanisme hingga berbagai kasus kejahatan lain mendapat apresiasi dari Wali Kota Cimahi Ngatiyana.

‎”Satu hari setelah beliau serah terima jabatan, langsung bertemu saya untuk menindaklanjuti petunjuk Pak Gubernur Jabar serta Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi bahwa di wilayah Cimahi masih ada peredaran obat terlarang, termasuk aksi kekerasan, kenakalan remaja, serta begal. Setelah berkoordinasi, Pak Kapolres langsung beraksi hingga berhasil mengungkap kasus ini,” ungkapnya.