MALANG, tabloidnusantara. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan kepercayaan kepada penegak hukum untuk proses penyelidikan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.
“(Penyelidikan) kami serahkan kepada penegak hukum,” kata Menhut, ketika ditanya kemungkinan unsur kesengajaan pemicu kebakaran, dalam keterangan pers yang disampaikan di Kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, Minggu (9/8).
Raja Juli mengatakan bahwa aparat penegak hukum memiliki komitmen kuat menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan aktivitas terlarang yang memicu terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan mendapatkan hukuman setimpal,” ucapnya.
Berdasarkan informasi awal, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), sebelumnya pada Jumat (7/8), menyampaikan penyebab kebakaran di kawasan Gunung Bromo diduga karena aktivitas manusia.
Dugaan tersebut didasari oleh munculnya titik awal kebakaran di area Blok Bantengan.
Balai Besar TNBTS menyebut terdapat jalur tradisional atau jalan tembusan yang menghubungkan antara Desa Arjosari dengan Ranu Pani di lokasi tersebut
Sementara pihak TNBTS berpendapat adanya kemungkinan aktivitas membuat perapian saat cuaca dingin di area tersebut, namun tidak dipadamkan dengan baik.
Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar menghindari penggunaan api saat beraktivitas di wilayah hutan karena bisa memicu terulangnya peristiwa kebakaran.
Menhut menambahkan kondisi cuaca saat akibat fenomena El Nino berdampak pada musim kemarau yang berlangsung lebih kering.
“Sekali lagi mohon tidak bermain api,” ujar Raja Juli.
Dalam kunjungannya ke Gunung Bromo, Menhut meninjau langsung pemadaman api menggunakan helikopter water bombing atau pengebom air di area hutan yang terletak di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
