Menu

PASCA BENTROKAN DI JALAN TAMBAK POLISI TANGKAP 3 ORANG DAN PERIKSA 15 ORANG LAINNYA

Kabar Nusantara 3 jam ago 0 2

JAKARTA, tabloidnusantara. Pasca bentrokan antar warga di Jalan Tambak I, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7), Polisi memeriksa 15 orang untuk dimintai keterangan.

‎Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi dan peran masing-masing pihak dalam insiden yang menewaskan seorang pria berinisial K (23) tersebut.

‎”Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung kepada wartawan di lokasi, Minggu (26/7).

‎Reynold menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dengan memisahkan para pihak berdasarkan klaster peristiwa.

‎Hal itu dilakukan untuk memudahkan penyidik mengungkap kronologi sekaligus menentukan status hukum masing-masing pihak.

‎”Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Reynold.

‎Selain memeriksa sekitar 15 orang, polisi juga telah menangkap tiga orang berinisial S, T, dan U yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan saat bentrokan berlangsung. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Menteng.

‎”Sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui asal-muasal peristiwa tersebut,” jelas Reynold.

‎Sebelumnya diberitakan, bentrokan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB setelah perselisihan antara sekelompok orang dan warga di kawasan Matraman meluas hingga ke Jalan Tambak I.

‎Keributan kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar batu. Akibat peristiwa itu, dua orang dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Korban berinisial K dinyatakan meninggal, sedangkan seorang lainnya berinisial DS masih menjalani perawatan.

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *