BALIKPAPAN, tabloidnusantara. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim membongkar jaringan peredaran sabu dan menyita hampir dua kilogram barang haram dengan modus baru penyelundupan sabu menggunakan kemasan berisi kentang frozen untuk mengecoh polisi pertama kali terungkap di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes, Romylus Tamtelahitu, mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial IN di sebuah apartemen kawasan Gunung Sari, Balikpapan.
Dari penangkapan itu, penyidik kemudian mengembangkan kasus hingga menangkap seorang pria berinisial NU di Samarinda yang diduga berperan sebagai bandar.
“Tim Opsnal Subdit 1 berhasil melumpuhkan bandar narkotika jenis sabu berinisial NU dan juga salah satu anggotanya berinisial IN yang berperan sebagai pengedar,” ujarnya, Jumat (24/7).
Romylus menjelaskan, saat menggeledah kamar apartemen tempat IN diamankan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang tampak seperti berisi satu kilogram sabu. Namun setelah diperiksa, isi paket tersebut ternyata kentang frozen yang sengaja dibentuk menyerupai paket narkotika.
“Bandar memerintahkan pengedar melakukan decoy atau penyesatan dengan membawa satu bungkus yang menyerupai satu kilogram narkotika jenis sabu, padahal isinya kentang yang diolah menyerupai narkotika jenis sabu,” terangnya.
IN memang mengetahui isi paket tersebut bukan sabu. Pergantian isi dilakukan atas perintah NU agar apabila pengedar lebih dulu tertangkap, polisi hanya menemukan paket palsu, sedangkan sabu yang sebenarnya tetap aman di lokasi lain.
“Pelaku IN tahu karena memang disuruh menukar oleh saudara NU supaya kalau tertangkap polisi yang diamankan hanya paket palsunya,” ungkap Romylus.
