Menu

PUNCAK HANI, BNN MUSNAHKAN 3,3 TON NARKOTIKA DI KABUPATEN BOGOR

Kabar Nusantara 29 detik ago 0 1

JAKARTA, tabloidnusantara. Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 3,37 ton dan 2,64 liter barang bukti (barbuk) hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7).

‎Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Inspektur Jenderal Polisi Aswin Sipayung mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai wujud komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

‎”Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika nasional dan internasional pada periode Juni-Juli 2026,” ujar Aswin.

‎Aswin menjelaskan berbagai jaringan narkotika tersebut menyelundupkan barang haram itu dengan berbagai modus operandi, mulai dari penyelundupan melalui jalur udara, jalur laut, pemanfaatan mekanisme impor barang, hingga produksi narkotika di laboratorium gelap alias clandestine laboratory.

‎Sebagai rincian, barang bukti yang berhasil disita terdiri atas 3 kilogram hashish; 8,96 kilogram sabu; 3,37 ton bunga ganja Thailand; 0,89 liter cairan prekursor; 1,84 liter cairan kimia; serta 0,58 kilogram padatan kimia.

‎Ia menambahkan, sebelum dilakukan pemusnahan, sebagian barang bukti telah disisihkan guna kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

‎Dengan demikian, dia mengungkapkan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2,99 kilogram hashish; 8,88 kilogram sabu; 3,36 ton bunga ganja Thailand; 0,86 liter cairan prekursor; 1,78 liter cairan kimia; dan 0,58 kilogram padatan kimia.

‎Dari pengungkapan kasus sepanjang periode Juni-Juli 2026, Aswin menyampaikan terdapat 14 tersangka yang telah diamankan dan satu orang masih dalam pengejaran petugas.

‎”Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” katanya.

‎Ia mengatakan pengungkapan berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan berbagai jalur penyelundupan, mulai dari penerbangan internasional, transportasi laut, mekanisme impor barang, hingga produksi narkotika di clandestine laboratory.

‎Untuk itu, BNN terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

‎BNN juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

‎”Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ucap Aswin.

Written By

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *