JAKARTA, tabloidnusantara. Anggota Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat terhadap seorang pelajar berinisial A (17) yang berujung meninggal dunia. Dua pelaku berinisial KK (17) dan R (17) berhasil ditangkap pada Selasa (16/6) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tambunan mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Polisi juga mengumpulkan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada identitas para pelaku.
Peristiwa terjadi pada Kamis (7/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban sedang dalam perjalanan menuju kawasan Terminal Grogol bersama rekannya. Namun di tengah perjalanan, korban diserang oleh sekelompok pemuda dari arah belakang hingga mengalami luka bacok akibat senjata tajam.
Korban terjatuh di sekitar area samping Stasiun Grogol dan sempat mendapat pertolongan dari seorang pengemudi ojek online. Korban kemudian menjalani perawatan medis selama sekitar satu pekan sebelum diperbolehkan pulang ke rumah.
Namun, kondisi korban kembali menurun beberapa waktu kemudian hingga akhirnya meninggal dunia. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal secara pribadi.
Motif penyerangan dipicu dendam lama akibat aksi saling ejek antar kelompok sekolah. Sementara itu, hilangnya sepeda motor korban yang sempat ditemukan di wilayah Tambora dipastikan tidak berkaitan dengan aksi pembegalan..
Polisi menegaskan peristiwa tersebut merupakan penyerangan antarkelompok. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih laniut di Mapolsek Grogol Petamburan.
