Jakarta – KPU kembali meng-update
jumlah kabupaten/kota yang telah selesai melakukan rekapitulasi suara. Total 24
kabupaten/kota telah melakukan rekapitulasi hingga sore tadi.
“Sudah ada 24 kabupaten/kota
yang sudah selesai rekap sampai dengan tadi sore, yang saya data ya,” ujar
komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta
Pusat, Kamis (25/4/2019).
Dari total 514, tersisa 490
kabupaten/kota yang belum selesai melakukan proses rekapitulasi. Evi juga
menyebut saat ini belum ada provinsi yang selesai melakukan rekapitulasi.
“Jadi yang selesai 24
kabupaten/kota dari jumlah total 514 kabupaten/kota, provinsi belum ada,”
ujar Evi.
Diketahui sebelumnya, baru 3
kabupaten yang telah selesai melakukan rekapitulasi suara. Tiga kabupaten
tersebut adalah Kuningan di Jawa Barat, Gunung Mas di Kalimantan Tengah, dan
Mahakam Ulu di Kalimantan Timur.
Diketahui, rekapitulasi nasional
ini dilakukan secara berjenjang, dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota,
provinsi, hingga nasional. Rekap ini dilakukan dengan dihadiri saksi dan
pengawas pemilu. Rekapitulasi nasional ini dilakukan sejak 25 April hingga 22
Mei 2019.