JAYAPURA, “tabloidnusantara.com”
– Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersama barang buktinya
erhasil diamankan, Tim Opsnal satuan reserse kriminal polresta jayapura kota.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.I.K, menyampaikan, bahwa tim yang di pimpin Aipda A. Serosero beserta anggotanya berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya 1 (satu) unit SPM Honda Beat Street warna hitam di Pasar Pagi Paldam Distrik Jayapura Utara.
BACA JUGA : BACKUP KEPOLISIAN, KOREM 172/PWY BANTU AMANKAN AKSI MAHASISWA UNCEN
Kasat
menuturkan, penangkapan AH setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait
laporan polisi nomor : LP/122/I/2021/Papua/ Resta Jpr Kota dengan pelapor atau
korban Sdr. M. Ali Kelderak.
“Setelah
melakukan penyelidikan terkait LP milik Sdr. Ali, tim kemudian mendapatkan
informasi terkait keberadaan pelaku di lokasi pasar pagi paldam Jayapura,”
Ungkap Kasat.
Ia
menambahkan, merespon informasi tersebut tim langsung mendatangi lokasi
keberadaan pelaku dan menemukan pelaku bersama barang bukti sepeda motor milik
korban dan kemudian membawanya ke mako Polresta untuk dilakukan pemeriksaan.
“Untuk diketahui korban kehilangan motornya tersebut pafa Minggu (25/1/2021) Dini hari di APO Asuransi Jiwasraya Distrik Jayapura Utara dan telah melaporkannya ke Mapolresta Jayapura Kota,” Ujarnya.
BACA JUGA : MENPORA : BELUM ADA KEPUTUSAN TERKAIT KOMPETISI SHOPEE LIGA 1
Lanjut Kasat menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan awal AH mengakui bahwa sepeda motor yang digunakannya adalah merupakan hasil dari aksi pencurian yang dilakukannya, dan dirinya sudah sering melakukan pencurian sepeda motor selama ini, untuk itu pihak satuan reserse kriminal polresta jayapura kota akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku AH.
sumber : tribratanewsjayapurakota