Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

SATGAS YONIF 725/WRG BERHASIL MENGGAGALKAN PEREDARAN RATUSAN MIRAS ILEGAL DI PERBATASAN RI-PNG

PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Satuan tugas pengamanan perbatasan Republik Indonesia – Papua New Guinea Yonif 725/Wrg Pos Iwur pimpinan Serka Arfin Yusuf berhasil menggagalkan upaya peredaran ratusan botol minuman keras ilegal di Kampung Iwur, Distrik Iwur, Kab. Pegunungan Bintang. Minggu malam. (16/7/2019).

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

PAPUA,
“tabloidnusantara.com” – Satuan tugas pengamanan perbatasan Republik Indonesia
– Papua New Guinea Yonif 725/Wrg Pos Iwur pimpinan Serka Arfin Yusuf berhasil
menggagalkan upaya peredaran ratusan botol minuman keras ilegal di Kampung
Iwur, Distrik Iwur, Kab. Pegunungan Bintang. Minggu malam. (16/7/2019).

Penggagalan upaya peredaran minuman keras ilegal sebanyak 101 botol diantaranya jenis Wiskhey Robinson sebanyak 95 botol besar dan 6 botol berukuran kecil, diperoleh saat melaksanakan kegiatan sweeping yang dilakukan oleh anggota Pos Iwur dan dipimpin langsung oleh Komandan Pos (Danpos) Iwur Sersan Kepala Arfin Yusuf.

Dijelaskan
Danpos Iwur, upaya peredaran miras ilegal tersebut dilakukan oleh sekelompok
warga yang berjumlah 10 orang yang berasal dari Kampung Upkim, Distrik Waropko,
Kab. Boven Digoel., dan 4 diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.

“Sebanyak
101 botol Miras tersebut berhasil kami amankan dari pelaku AS (25 Thn) bersama
dengan 9 orang kawannya. Sayangnya 4 dari pelaku ini masih berstatus sebagai
pelajar, dan mereka mengaku akan membawa dan menjual miras tersebut di wilayah
Distrik Iwur hingga Distrik Oksibil Kabupaten pegunungan Bintang”, ungkap
Danpos Iwur Serka Arfin Yusuf.

Sementara
itu di tempat yang berbeda, Dansatgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Hendry Ginting
S., S.I.P., mengatakan, pelaksanaan kegiatan sweeping tersebut bertujuan
semata-mata untuk menciptakan suasana yang kondusif serta memberikan rasa aman
dan nyaman kepada warga masyarakat di wilayah perbatasan.

“Dengan
adanya kegiatan seperti ini diharapkan dapat mengurangi dan terus menekan
perkembangan tindak kriminal yang terjadi di wilayah perbatasan, serta
memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah binaan
jajaran Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 725/Wrg”, tutupnya.