Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

SATGAS PAMTAS YONIF PR 328/DGH SERAHKAN 463 BOTOL MIRAS ILLEGAL KE KOLAKOPSREM 172/PWY

Papua,- “tabloidnusantara.com” – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH menyerahkan barang bukti ratusan miras illegal yang didapat selama bertugas menjaga wilayah perbatasan sektor utara RI-PNG kepada Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/PWY, Minggu  (07/07/2019).

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Papua,- “tabloidnusantara.com” – Satuan
Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH menyerahkan barang
bukti ratusan miras illegal yang didapat selama bertugas menjaga wilayah
perbatasan sektor utara RI-PNG kepada Komando Pelaksana Operasi (Kolakops)
Korem 172/PWY, Minggu  (07/07/2019).

Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR
328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) bahwa penyerahan barang
bukti miras illegal merupakan hasil operasi yang didapat oleh Satgas, “Miras
illegal kami dapati dari hasil sweeping yang dilaksanakan oleh jajaran Satgas
Pamtas Yonif PR 328/DGH di wilayah perbatasan RI-PNG,” ujar Mayor Erwin.

Miras illegal yang berhasil disita Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH

Sebanyak 463 botol miras illegal dari berbagai
macam jenis diamankan dari warga yang kedapatan membawa miras, “Sudah ada
Peraturan Gubernur Papua (Pergub) No. 15 Tahun 2013 tentang Pelanggaran
Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dimana didalamnya
terdapat peraturan yang melarang setiap orang untuk mengkonsumsi minuman
beralkohol,” jelasnya.

Penyerahan barang bukti miras illegal kepada Kolakopsrem
172/PWY nantinya akan bersama-sama untuk dimusnahkan di akhir penugasan, “Hasil
operasi selama bertugas 9 bulan di perbatasan akan dimusnahkan secara
bersama-sama dengan Satgas lainnya,” ucap Dansatgas.

Selama bertugas Mayor Inf Erwin menjelaskan
jajaranya terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dalam mengurangi dan
mencegah peredaran barang-barang illegal di wilayah perbatasan, “Miras
mempunyai efek yang negatif dan sudah ada peraturan yang mengatur. Oleh karen
itu, kami terus melaksanakan sweeping maupun patroli,” tambah Mayor Erwin.