Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

SATGAS PAMTAS YONIF 126/KC MELAKSANAKAN SWEEPING DI PERBATASAN DENGAN MENGGAGALKAN PEREDARAN MIRAS

Mannen. Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 76 melaksanakan sweeping dengan mengamankan 6 botol miras jenis Jeniver di Jalan Trans Papua Distrik Mannen, Kabupaten Keerom. Sabtu (27/04/2019).

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram


Mannen. Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 76 melaksanakan sweeping dengan mengamankan 6 botol miras jenis Jeniver di Jalan Trans Papua Distrik Mannen, Kabupaten Keerom. Sabtu (27/04/2019).

Dok. Sertu Josua Hasibuan Bersama 12 Prajurit Satgas Yonif 126/KC Berhasil Menggagalkan Peredaran Miras.

Dalam
melaksanakan tugas pokoknya mengamankan wilayah perbatasan salah satu kegiatan
yang dilaksanakan Satgas Pamtas Yonif 126/KC adalah Patroli keamanan dan
melaksanakan Sweeping.

Seperti
yang dilaksanakan Pos KM 76, untuk menciptakan situasi yang aman dan mencegah
adanya kegiatan-kegiatan illegal maupun peredaran barang-barang illegal, Satgas
Pamtas Yonif 126/KC melaksanakan sweeping di Jalan Trans Papua.

Kegiatan
Sweeping dilaksanakan mulai pukul 09 .00 WIT di depan Pos KM 76 di jalan Trans
Papua. Dalam pelaksanaan Sweeping ini Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 76 yang
dipimpin oleh Komandan Pos Sertu Josua Hasibuan beserta 12 orang anggota
menghentikan kemudian memeriksa mobil Kijang Kapsul dengan Nomor polisi DS 1634
Q yang dikemudikan oleh Bapak Iyang Dahlan, umur 36 tahun, pekerjaan Karyawan
asal dari kampung Woslay. Dalam pemeriksaan tersebut Satgas Pamtas Yonif 126/KC
menemukan 6 botol miras jenis Jeniver dari dalam mobil, pengakuan Bapa Ika
bahwa Miras itu adalah titipan masyarakat 
yang akan di bawa ke Kecamatan Senggi.

Dalam
pelaksanaan sweeping ini juga dilaksanakan langkah-langkah persuasif dan
pembinaan kepada warga yang membawa minuman keras setelah pelakunya dimintai keterangan
kemudian pelaku dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya sedangkan barang
bukti diamankan untuk diserahkan ke komando atas.

Komandan
Kompi Kapten Inf J. Sembiring menyampaikan sesuai perintah Komandan Satgas
Pamtas Yonif 126/KC di samping mencegah peredaran barang-barang terlarang
kegiatan ini juga untuk mencegah adanya kegiatan yang akan menganngu situasi
keamanan sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah perbatasan.