Jakarta, – Penetapan porelahnan
suara Pilpres 2019, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Jokowi-Ma’ruf
memperoleh 85.607.362 suara, atau 55,50 persen. Semenatar pasangan
Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 68.650.239 suara atau 44.50 persen.
Jumlah suara
rekapitulasi tingkat nasional yang secara keseluruhan diumumkan digedung KPU RI, pada hari selasa
dini hari, dibacakan oleh komisioner KPU RI Evi Novida Ginting
Sementara suara yang masuk
pada rekapitulasi nasional, sebesar 199.987.870 pemilih, sedangkan jumlah suara
yang sah Pilpres 2019. Sebesar, 154.257.601 suara.
Pada saat penandatanganan
berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Saksi-saksi
dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, saksi PKS, saksi Partai Berkarya,
saksi Partai Gerindra, dan saksi PAN menolak hasil pemilu 2019 yang ditetapkan
KPU RI.