Perusahaan pembuat
minuman keras Eropa mengatakan mereka menghadapi kesulitan mengekspor minuman
ke Indonesia di tengah ketegangan setelah Indonesia mengatakan tidak senang
dengan keputusan Uni Eropa bahwa minyak sawit dianggap sebagai bahan bakar tak
ramah lingkungan.
SpiritsEurope, yang
mewakili asosiasi nasional perusahaan pembuat minuman keras Eropa mengatakan
hari Kamis (4/4) telah mengetahui kesulitan anggotanya berbisnis di Indonesia.
Mereka mengalami keterlambatan dalam mendapatkan izin untuk mengekspor produk
UE ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia
mengatur impor minuman beralkohol sesuai kuota tahunan.
Perusahaan pembuat
minuman keras UE menemukan produk non-UE, seperti tequila, mendapatkan
persetujuan, namun produk-produk UE justru tidak, menurut sumber industri miras
Eropa.
Seorang juru bicara
kementerian perdagangan Indonesia mengatakan tidak mengetahui adanya masalah
ini.
Komisi Eropa, yang
mengawasi kebijakan perdagangan untuk 28 negara Uni Eropa, memutuskan bulan
Maret bahwa budidaya kelapa sawit di Indonesia umumnya mengakibatkan
penggundulan hutan yang berlebihan, Hal ini membuat konflik antara negara
produsen utama minyak kelapa sawit, Indonesia dan Malaysia, dan Uni Eropa.
Uni Eropa berencana
untuk meningkatkan penggunaan sumber energi terbarukan menjelang tahun 2030.
Indonesia mengatakan
akan mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia, WTO, terhadap UE
atas masalah minyak kelapa sawit ini. Indonesia telah mengancam akan keluar
dari perjanjian iklim Paris dan mengatakan sedang meninjau hubungannya dengan
negara-negara anggota UE.