Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BENCANA ALAM

PEMKOT JAYAPURA AKAN TERTIBAKAN PKL MUSIMAN

Jayapura, “tabloidnusantara.com” – Pemkot Jayapura akan tertibkan para pedagang kaki lima (PKL) musiman dibulan Ramadhan, yang mengambil kesempatan menjual takjil menjelang buka puasa.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Jayapura,
“tabloidnusantara.com” – Pemkot Jayapura akan tertibkan para pedagang kaki lima
(PKL) musiman dibulan Ramadhan, yang mengambil kesempatan menjual takjil
menjelang buka puasa.

            Dengan hadirnya penjual musiman ini
membuat arus jalan terganggu, kendati demikian pemerintah kota jayapura, tidak
tinggal diam dengan para penjual dadakan ini.

Pemerintah
jayapura akan menertibkan para PKL yang mengganggu ketertiban lalulintas,
seperti, beberapa area yang menjadi tempat pedagang yakni di Pasar Kaget
Paldam, jln.Ahmad Yani, area Entrop, Pasar Hamadi, bekas Pasar Lama dan area
Pasar Cigombong.

Di
beberpa tempat kami akan arahkan untuk berjualan di depan took sagu plasa,
sementara area entrob dan sekitarnya akan dipindahkan ke-pasar entrob dan yang
lainnya akan kami carikan solusi tempat jualan yang tidak mengganggu ketertiban
umum. “Ujarnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Jayapura, Mukhsin Ningkeula.

“Dalam
penertipan ini, Mukhsin menyampaikan bahwa dalam penindakan penertipan PKL akan
dilakukan, berkoordinasi dulu dengan intansi terkait seperti Dinas perhubungan,
Kepolisian dan lurah setempat, sebagai penyambung aspirasi masyarakat.

“Kami
tegaskan bahwa pemeritah tidak melarang para PKL musiman ini berjualan, tetapi
harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Jayapura, untuk
masalah surat ijin usaha, bagi para PKL musiman saya rasa tidak perlu, tapi
yang kami harapkan khususnya para PKL musiman ini, memang benar-benar pedagang.
“Pungkanya.