Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

PEMERINTAH BATASI FITUR MEDIA SOSIAL SELAMA AKSI 22 MEI

Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Menkominfo, “Rudiantara, menyatakan pemerintah melakukan pembatasan sementara waktu dan bertahap untuk akses platform media sosial dan pesan instan seperti WhatsApp.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Menkominfo, “Rudiantara,
menyatakan pemerintah melakukan pembatasan sementara waktu dan bertahap untuk
akses platform media sosial dan pesan instan seperti WhatsApp.

Langkah
ini dilakukan untuk menghindari provokasi dan hoaks selama aksi 22 Mei. Menteri
Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menjelaskan bagaimana
konten negatif dan hoaks diviralkan melalui pesan instan, seperti WhatsApp.

“Sebagaimana
yang kita ketahui modus dalam postingan, “yang menggunakan narasi negative dan
hoaks di media jejaring social yang di-screen capture kemudian diviralkan bukan
media social melainkan di sessaging system WhatsApp. “Ujarnya.

“Dengan pembatasan ini, kita akan mengalami perlambatan akses,
terutama untuk mengunggah dan mengunduh konten gambar maupun video. “kata Rudi.

“Rudiantara menyampaikan dalam
pembatasan ini ditunjukan untuk menghindari dampak negative dari penyebarluasan
berita dan konten berisi provokator, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kesimpulanya kenapa viralnya dibatasi. Karena yang viral konten
negative, banyak mudharatnya.

“Beberapa fitur media social yang dibatasi, di media sosial
facebook, instagram, dan twitter untuk gambar, foto dan video. “jelas
Rudiantara.