JAKARTA, tabloidnusantara.com – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan pandangannya mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang disahkan oleh DPR pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu dalam Sidang Paripurna bersama Kementrian Pertahanan, Menteri Sekretariat Negara dan Panglima TNI beserta para Kepala Staff Angkatan, KSAD, KASAU DAN KASAL. Mahfud menjelaskan dalam RUU TNI tidak memiliki kecenderungan dwifungsi ABRI seperti di era Presiden Soeharto.
MAHFUD MD KATAKAN RUU TNI YANG DISAHKAN TIDAK KEMBALIKAN DWIFUNGSI ABRI
JAKARTA, tabloidnusantara.com – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan pandangannya mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang disahkan oleh DPR pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu dalam Sidang Paripurna bersama Kementrian Pertahanan, Menteri Sekretariat Negara dan Panglima TNI beserta para Kepala Staff Angkatan, KSAD, KASAU DAN KASAL. Mahfud menjelaskan dalam RUU TNI tidak memiliki kecenderungan dwifungsi ABRI seperti TABLOID NUSANTARA https://tabloidnusantara.com/mahfud-md-katakan-ruu-tni-yang-disahkan-tidak-kembalikan-dwifungsi-abri/ # JAKARTA, tabloidnusantara.com – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan pandangannya mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang disahkan oleh DPR pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu dalam Sidang Paripurna bersama Kementrian Pertahanan, Menteri Sekretariat Negara dan Panglima TNI beserta para Kepala Staff Angkatan, KSAD, KASAU DAN KASAL. Mahfud menjelaskan dalam RUU TNI tidak memiliki kecenderungan dwifungsi ABRI seperti