Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

LSM SOROTI KEJANGGALAN SELEKSI CAPIM KPK

Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Dalam proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023 yang berlangsung saat ini banyak yang menyorotinya.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram


Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Dalam proses
seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode
2019-2023 yang berlangsung saat ini banyak yang menyorotinya.

Salah satunya sejumlah aktivis yang tergabung
dalam Kualisi Masyarakat Sipil yang menyoroti capim KPK yang tengah
berlangsung saat ini hanya rekayasa pemerintah. 

“Feri Amsari, salah satu Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, mengatakan
bahwa adanya dugaan yang meloloskan sejumlah kandidat, yang tidak memenuhi
syarat yang sudah diatur dalam undang-undang, seperti Laporan Harta Kekayaan
Pejabat Negara (LKPN). 

Karena apa, syarat capim yang tertuang dalam
undang-undang itu sudah mutlak untuk dilaksanakan, sebagaimana diatur dalam
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. “atau memang benar dugaan seleksi
capim ini sudah diatur sedemikian rupa siapa yang akan menduduki puncak
petinggi KPK mendatang. Itu artinya proses seleksi ini adalah rekayasa
semua,” kata Feri saat memberikan keterangan pers di Kantor Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat.

“seharusnya, Pansel Capim KPK, lebih jeli
dalam memperhatikan hal ini dengan melihat situs resmi KPK untuk mengetahui
apakah seorang kandidat telah melaporkan LHKPN secara berkala atau tidak.
“Semestinya Pansel, tau ada beberapa calon yang sudah atau belum memenuhi
syarat sebagai capim KPK. Salah satunya, ada yang tidak melaporkan LHKPN,”
katanya.

“Dugaan kecurigaan ini tambah kuat, dengan terbitnya
(Keppres) Nomor 54/P Tahun 2019 tentang pembentukan Pansel Capim KPK yang tidak
bisa diakses hingga saat ini.

Menurut saya pemerintah saat tertutup soal
pembentukan terpilihanya Pansel Capim KPK, dalam hal ini pemerintah harus
bertanggung jawab kepada public apabila terdapat kandidat yang bermasalah yang
masih lolos seleksi dimasa mendatang.

Kita lihat aja nanti, kalau masih ada figur-figur tertentu yang
bermasalah dan lolos, sudah jelas pemerintah terlibat secara sistematis
membiarkan figur-figur bermasalah lulus sebagai pimpinan KPK. “Ucapnya.

“Dalam
menanggapi, isu yang berkembang tentang adanya rekayasa dalam proses seleksi, Ketua
Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih, menegaskan tidak ada rekayasa dalam proses
seleksi ini. “Yenti juga meminta Koalisi Masyarakat Sipil memberikan bukti
terkait tuduhan itu. “Ya kalau menuduh pakai bukti lah, jangan
melempar batu sembuyi tangan, terkait tuduhan merekayasanya apa, buktikan saja,
bagaimana pemerintah merekayasa, termasuk ke Pansel, cari saja buktinya,”
kata Yenti kepada wartawan.