Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

KAPOLDA JATENG: TIM GABUNGAN AKAN BUBARKAN MASYARAKAT YANG BERKERUMUN RAYAKAN TAHUN BARU

Batang,”Tabloidnusantara.com” – Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Saat melaksanakan Arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak bertempat di Polres Batang. Rabu (16/12/2020).

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram


Batang,”Tabloidnusantara.com” – Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Saat melaksanakan Arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak bertempat di Polres Batang. Rabu (16/12/2020).

Adapun dalam kegiatan tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K. ditemani oleh Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol R. Y. Wihastono Y.P., Karoops Polda Jateng Kombes Pol Drs Firly Ruspang Samosir, MSi dan Kapolres jajaran ex Wil pekalongan.

“Baca Juga : PRESIDEN JOKOWI: VAKSIN COVID-19 GRATIS”

Kapolda Jateng mengatakan bahwa dalam pelaksanakan
Operasi Lilin Candi anggota tak akan melakukan penindakan namun dilaksanakan
dengan menghimbau masyarakat utamanya untuk menghindari kerumunan.

Namun dengan tidak adanya penindakan dalam Operasi Lalin
Candi pada Tahun ini diharapkan tak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya
Covid-19 sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari
kerumunan.

Untuk Pelaksanaan Natal pada tahun ini, Kapolda Jateng mengungkapkan bahwa perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah.

“Baca Juga : WIKU ADISASMITO : LEBIH DARI 170.000 ORANG DITEGUR SAAT PEMUNGUTAN SUARA PILKADA 2020”

“Kalo Natal  itu sifatnya perayaan keagamaan
maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur untuk Tahun Baru sama, kita
harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, kita dirumah ajalah
berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak usah bepergian
kemana-mana dulu karena Covid ditempat kita masih tinggi.” terang Kapolda
Jateng, Rabu (16/12).

“Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru kita akan bubarkan.” tegas Kapolda Jateng, Rabu (16/12).

Polda Jateng akan melaksanakan giat blusukan bersama
aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten serta TNI/Polri untuk
menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan adapun
hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Hal ini
dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19.

“Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali
dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan
daerah masing-masing.” ungkap, Kapolda Jateng, Rabu (16/12).

(Adm/Nat)