Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BENCANA ALAM

KAJIAN KEMENDAGRI TERKAIT EVALUASI PILKADA MEMASUKI BABAK AKHIR

Jakarta ”Tabloidnusantara.com”  – Kajian evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Penelitian dan Pengembangan, bekerja sama dengan beberapa lembaga think tank independent memasuki babak akhir. Beberapa lembaga think tank tersebut seperti CSIS, LP3ES, Perludem, Litbang Kompas, Puskapol UI, dan Universitas Telkom memaparkan hasil kajiannya yang dilakukan selama setahun terakhir, pada Senin (14/12) di Hotel Arya Duta Jakarta.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram


Jakarta ”Tabloidnusantara.com” 
– Kajian evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang dilakukan
Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Penelitian dan Pengembangan, bekerja
sama dengan beberapa lembaga think tank independent memasuki babak akhir.
Beberapa lembaga think tank tersebut seperti CSIS, LP3ES, Perludem, Litbang
Kompas, Puskapol UI, dan Universitas Telkom memaparkan hasil kajiannya yang
dilakukan selama setahun terakhir, pada Senin (14/12) di Hotel Arya Duta
Jakarta.

Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengatakan, kegiatan
tersebut merupakan rangkaian kegiatan sesuai arahan Mendagri terkait perlunya
penyelenggaraan Pilkada yang sudah berlangsung sejak 2005 dievaluasi. Ia
menambahkan, hasil kajian dari lembaga think tank nantinya akan dikompilasi dan
akan dijadikan rekomendasi kepada Mendagri. “Semua hasil penelitian dari semua
lembaga think tank nantinya akan diramu, dikompilasi, dan dijadikan satu
kemudian akan dipublish setelah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,”
terangnya.

“Baca Juga : TINGKAT KEPATUHAN PROKES MASYARAKAT PADA
PILKADA RELATIF TINGGI”

Fatoni berharap, hasil
evaluasi bisa bermanfaat bagi bangsa terutama terkait penyelenggaraan Pilkada.
Selain Fatoni, Staf Khusus Mendagri Muchlis Hamdi yang mewakili Mendagri juga
mengatakan, evaluasi Pilkada berangkat dari kesadaran keberlangsungan Pilkada
dalam sebuah negara demokratis.

Menurutnya, evaluasi Pilkada
sangat penting, pasalnya, Pilkada diharapkan dapat memberikan jalan bagi literasi
politik di masa mendatang. “Pilkada tidak hanya sekadar mengakomodasi hak
politik rakyat, dan hak perorangan, tetapi diharapkan bisa menciptakan
demokrasi yang berkualitas, dan menciptakan makna positif dan kemaslahatan
untuk kehidupan berbangsa,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi semua
laporan lembaga independent tersebut. “Semua laporan perlu kita apresiasi
tinggi. Kita akan merangkum semua masukan yang baik, agar terumuskan dan
ternarasikan secara solid. Dengan evaluasi kita bisa melihat bagaimana Pilkada
ke depan menjanjikan dalam konteks demokrasi berkualitas dan kehidupan
masyarakat yang nyaman,” tutupnya.

Fokus kajian

Pelbagai isu yang mengemuka
dalam diskusi tersebut antara lain terkait pencalonan, pembiayaan Pilkada,
metode pemilihan, serta wacana kemungkinan pelaksanaan Pilkada asimetris. Dalam
hal pencalonan misalnya, Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, nominasi
calon kepala daerah yang demokratis akan berpengaruh terhadap terciptanya
kompetisi yang sehat di internal partai.

Terkait permasalahan
pembiayaan Pilkada, Arya menambahkan, sejauh ini sudah ada usaha dari sisi
regulasi untuk menciptakan ‘politik berbiaya murah’ dengan fasilitasi kampanye
dan distribusi alat peraga kampanye. Namun bisa disimpulkan, UU Pilkada saat
ini belum adaptif terhadap perkembangan pembiayaan kampanye.

Pilkada asimetris juga menjadi
pembahasan menarik dalam beberapa lembaga riset. Djohermansyah Djohan, Direktur
i-Otda menyatakan beberapa argumen terkait hal itu. Menurutnya praktik
asimetris juga merupakan wujud dari Pilkada demokratis. Selain itu Pilkada
asimetris juga bisa menyeimbangkan aspek politis dan aspek manajerial. “Pilkada
asimetris dapat menjadi wujud suksesi kepemimpinan politik bertingkat.
Misalnya, bupati/wali kota terbaik menjadi gubernur, dan gubernur menjadi
presiden,” ujarnya.

“Baca Juga : MENDAGRI MINTA KEPALA DAERAH SIAPKAN
PILKADES SERENTAK 2020”

Dari beberapa kesimpulan
penelitian yang dilakukan lembaga think tank independen, Muchlis Hamdi
mengapresiasi hasil penelitian tersebut. Menurutnya, hasil peneltiian akan
ditansformasi ke arah legal drafting untuk ditindak lanjuti dalam pengalaman
dan pencermatan yang lebih mendalam. “Intinya sebagai hasil penelitian kita
melihat realitas, kita percaya lembaga kredibel. Momentum ini akan coba kita
rumuskan bersama menjadi peraturan yang lebih baik, dan nantinya lebih kepada
naskah akademik, karena sejak awal kita tidak memasukkan ke policy research.

Terakhir Kepala Puslitbang
Otda, Politik dan PUM Deddy Winarwan mengucapkan terima kasihnya kepada lembaga
think tank yang telah melakukan risetnya.

Menurut Deddy beberapa
penelitian membutuhkan pendalaman dan penajaman. “Ada beberapa substansi dan
revisi yang perlu difinalisasi. Langkah ke depan setelah finalisasi akan
disusun buku dan outputnya akan disampaikan kepada Mendagri,” tutupnya.

(Adm/Nat)