Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

JELANG KEPUTUSAN MK MASSA MULAI BERDATANGAN, WALAU TIDAK DI IZINKAN

Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Jelang keputusan Makamah Konstitusi (MK) terkait kasus sengketa Pilpres 2019. Polri melarang adanya kegiatan yang mengerahkan massa, di wilayah kantor MK.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram


Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Jelang keputusan Makamah Konstitusi (MK) terkait kasus sengketa Pilpres 2019. Polri melarang adanya kegiatan yang mengerahkan massa, di wilayah kantor MK.

“H – 1 keputusan MK, walau sudah dilarang dan tidak mengantongi ijin massa terus berdatangan dan berkumpul di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. “Rabu (26/6/2019).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengaku tidak tahu menahu adanya rencana kedatangan massa tersebut, sesuai dengan arahan Polda Metro Jaya, tidak ada aksi massa yang diberikan izin hari ini.

“Menurut informasi,  Kombes Harry mengatakan massa yang datang dari berbagai penjuru dari luar kota Jakarta, seperti jawabarat, banten, tanggerang, dan Bekasi. “kita akan koordinasi dengan mereka unotuk menayakan maksud dan tujuannya, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertipan tetab kondusif, kegiatan masyarakat lainnya tidak terganggu.”Ujar Harry.

“Kami sebelum mengambil tindakan, polisi kana da SOP nya, “langkah pertama kami akan lakukan langkah kominikatif dengan dibantu dari TNI, sebab kegiatan ini tidak ada ijinnya. “Pungkasnya.