Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Ketua MRP Timotius Murib menyampaikan 10 poin masukan agar bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Salah satunya ialah soal pendekatan keamanan di Papua. “Saat menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Kamis (28/10/2019).
“Seperti dikutib dari suara.com, “Isi dari 10 poin yang diberikan, ada dua poin yang intinya yakni memberikan masukan soal pentingnya pendekatan keamanan yang lebih persuasif. Timotius mengatakan bahwa aparat TNI/Polri dirasa tidak cocok ditempatkan di Papua karena berbedanya pendekatan.
Murib, bahwa dalam mengatasi permasalahan papua, yang lebih layak adalah tokoh-tokoh adat papua. “Aparat ( TNI/Polri) tidak cocok pada kita.
BACA JUGA : WAMENA “ AKU INGIN BERSEKOLAH
Selain dengan pendekatan sosiologis guna memupuk
nilai-nilai kemanusiaan, dan mental spiritual. “Masalah Papua kita harus duduk
sama-sama dengan pemerintah pusat kepala daerah bagaimana cara mengatasi
persoalan gesekan-gesekan sosial yang terjadi selama ini,” tandasnya.
Berikut 10 poin yang disampaikan MRP kepada Maruf Amin:
- Pentingnya penerapan kebijakan pembangunan dengan
pendekatan budaya dan kemanusiaan di Tanah Papua secara taat – asas. - Pentingnya penghapusan tindakan kekerasan di Tanah
Papua. Dalam konteks ini, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh mengenai
pendekatan keamanan di Tanah Papua. Hendaknya pendekatan persuasif lebih
diutamakan. - Mengenai kewenangan khusus dalam rangka Otonomi
Khusus: Perlu kebijakan yang memperluas dan mempertegas secara pasti kewenangan
khusus dalam rangka pelaksanaan khusus di Tanah Papua, termasuk kewenangan
khusus dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua. - Pembangunan sektor ekonomi, dan sosial budaya dengan
fokus utama terhadap peningkatan derakat dan kualitas hidup Orang Asli Papua. - Pembentukan Dewan Otonom Baru (Pemekaran Provinsi
harus konsisten dengan UU Otsus, dengan persetujuan MRP dan DPRP, /MRPB dan
DPRPB. - Mengenai Ketenagakerjaan: Perlu kebijakan afirmasi
yang memberikan ruang yang memadai bagi orang asli Papua untuk memperoleh
pekerjaan dalam seluruh lapangan pekerjaan, baik dalam sektor publik maupun
sektor swasta, termasuk rekruitmen untuk menjadi anggota TNI dan anggota Polri. - Mengenai Sektor-Sektor Strategis: Perlu kebijakan
afirmasi yang konsisten bagi orang asli Papua dalam sektor pendidikan,
kesehatan dan gizi, ekonomi serta infrastruktur dasar. - Mengenai HAM: Perlu kebijakan yang konsisten dalam hal
penegakkan HAM di Tanah Papua. Untuk itu, beberapa lembaga HAM yang telah
diamanatkan oleh Otonomi Khusus, agar diupayakan pembentukannya di Tanah Papua.
Lembaga-lembaga yang dimaksud:, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Pengadilan
HAM, dan Perwakilan Komisi HAM di Papua. - Mengenai Sumber Daya Alam: Perlu kebijakan yang
konsisten dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus terkait dengan pengelolaan
Sumber Daya Alam di Tanah Papua. Dalam hal ini, sesuai Asas Afirmasi, maka
orang asli Papua dan Masyarakat Adat sebagai pemangku hak, agar benar-benar
diperhatikan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya atas kekayaan
Sumber Daya Alam di Tanah Papua. - Mengenai Kependudukan: Khusus mengenai kependudukan,
perlu kami sampaikan bahwa menurut data terakhir asli Papua semakin minoritas,
tidak mengalami pertambahan, sebaliknya migrasi ke Papua sangat tinggi. Oleh
karena itu, perlu kebijakan yang melindungi orang Papua, pada satu sisi, dan
pada sisi yang lain, perlu pula dilakukan, peninjauan kembali pelaksanaan
program keluarga berencana di Tanah Papua. Dan perlu ada kebijakan sesuai
dengan amanat Otonomi Khusus Papua, program Transmigrasi Nasional di Tanah
Papua ditinjau kembali dan untik sementara ditangguhkan keberlanjutannya.