Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

SATGAS PAMTAS YONIF 713/ST AMANKAN 23 KUBIK KAYU BESI DAN MATOA

Papua, “tabloidnusantara.com” – Dalam melaksanakan tugas pengamanan perbatasan di wilayah Negara Republik Indonesia dan Papua Nugini, salah satu tugas pokok Satgas Yonif 713/ST adalah melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap segala kegiatan yg berbau ilegal dimana kegiatan ilegal tersebut akan berpengaruh besar terhadap stabilitas keamanan wilayah negara Republik Indonesia.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Papua,
“tabloidnusantara.com” – Dalam melaksanakan tugas pengamanan perbatasan di
wilayah Negara Republik Indonesia dan Papua Nugini, salah satu tugas pokok
Satgas Yonif 713/ST adalah melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan
terhadap segala kegiatan yg berbau ilegal dimana kegiatan ilegal tersebut akan
berpengaruh besar terhadap stabilitas keamanan wilayah negara Republik
Indonesia.

Komandan
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST, Mayor Inf Dony Gredinand, S.H.,M.Tr.Han., M.I.Pol.menerangkan
bahwa pada hari Selasa tgl 13 Agustus 2019 
Pos Mosso jajaran Satgas Pamtas Yonif 713/ST yang dipimpin oleh Letda
Inf Chairul Fajrin Bakti Nugraha melaksanakan kegiatan rutin berupa sweeping
dijalan di depan Pos Mosso guna melakukan pencegahan dan pengamanan terhadap
tindakan illegal yg terjadi diwilayah sekitaran Pos Mosso.

Selanjutnya
pada saat dilaksanakan kegiatan Sweeping tersebut telah ditemukan dan diamankan
18 kubik kayu Matoa putih dan 5 kubik Kayu besi dengan keseluruhan jumlah total
kayu 23 kubik kayu tersebut diangkut menggunakan 4 unit truk bersama dengan
lima orang.

Dalam
pemeriksaan, lima orang tersebut mengaku bahwa kayu tersebut diambil dari hutan
atas seijin Ondoapi setempat dan akan digunakan untuk keperluan masyarakat guna
kepentingan lokal.

Berdasarkan
informasi tersebut lima orang beserta kayu dan 4 truk dilepaskan dan
dipersilahkan untuk melanjutkan kegiatannya.

Atas
kejadian tersebut, lulusan Akademi militer 2002 itu mengungkapkan bahwa
pihaknya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menjaga
keseimbangan lingkungan dengan tidak sembarang melakukan pengambilan kayi atau
penebangan liar.