Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BENCANA ALAM

SATGAS PAMTAS YONIF PR 328/DGH AMANKAN 2 PEMUDA YANG KEDAPATAN MEMBAWA 1 PAKET SABU-SABU

Jayapura,- “tabloidnusantara.com” – Seakan tak pernah lelah dalam berkomitmen mencegah peredaran barang terlarang, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH terus melaksanakan sweeping. Kegiatan ini pun berhasil setelah mengamankan 2 orang pemuda yang membawa sabu didalam bungkus rokok, Minggu (07/07/2019).

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Jayapura,- “tabloidnusantara.com” – Seakan
tak pernah lelah dalam berkomitmen mencegah peredaran barang terlarang, Satuan
Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH terus melaksanakan
sweeping. Kegiatan ini pun berhasil setelah mengamankan 2 orang pemuda yang
membawa sabu didalam bungkus rokok, Minggu (07/07/2019).

Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR
328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) kejadian bermula saat Pos
Nafri yang dipimpin oleh Letda Inf Ahmad Mukti melakukan sweeping pada pukul
21.30 Wit, “Pada saat melaksanakan sweeping, Praka Doni memeriksa sebuah
kendaraan bermotor yang dikendarai oleh Amiruddin (35 Th) dan Apriadi (35 Th)
Warga Arso 2. Pada saat dilakukan pemeriksaan pada Amiruddin terlihat panik dan
seakan menyembunyikan sesuatu dari kantongnya, Personel satgas pun mendapatkan
1 paket sabu siap pakai yang ditaruh didalam bungkus rokok,” jelas Mayor Erwin.

Dilanjutkan Mayor Erwin, Personel Satgas juga
mengamankan 3 alat hisap sabu, “Alat hisap sabu diamankan dari kantong celana
milik Apriadi. Untuk sabu yang diamankan seberat 2 gram yang rencananya akan
digunakan dirumah Amiruddin,” ucap Dansatgas.

Modus yang digunakan untuk transaksi sabu yang
dilakukan oleh pelaku  menggunakan modus
sistem tempel, “Modus sistem tempel, dimana pembeli menunggu di suatu tempat
dan bertemu dengan pembawa barang, kemudian si pembawa barang menghampiri dan
memberikan barang tersebut kepada pemberi tanpa ada komunikasi,” jelasnya.

Kedua pelaku merupakan pengguna yang sudah 7
bulan menggunakan sabu-sabu, “Untuk saat ini keduanya telah kami serahkan
kepada yang berwajib untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.