Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Jelang putusan Makamah Konstitusi (MK), terkait sengketa pilpres, himbauan larangan pergerakan massa. “Menko Polhukam Wiranto mengingatkan kembali tidak diperbolehkannya aksi massa jelang putusan MK.
“Dan kalau masih ada yang demonstrasi liar, saya katakan tentu ada sponsornya. Ada yang menggerakkan,” Kata Wiranto di kantornya, Rabu (26/6/2019).
“Saya tegaskan kembali, jika kalau masih ada yang nekad menggelar kegiatan pengumpulan massa, polisi akan mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas lkegiatan tersebut.”Yang bertanggung jawab, mereka nanti kita cari,”Ujarnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, sudah memberikan informasi bahwa tidak boleh ada pergerakan massa jelang putusan MK, dan memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak memberikan izin demo di depan MK pada saat pembacaan putusan.
“Polisi terkait pengamanan saat putusan Makamah Konstitusi yang akan dibacakan pada hari kamis, tanggal 27 juni 2019, dengan adanya demonstrasi kami tidak mau kejadian seperti apa yang terjadi pada tanggal 21-22 mei yang lalu terulang kembali.