Merauke – Kampung Sota, Distrik Sota, dalam waktu dekat akan di bangun, Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Bupati Merauke Frederikus Gebze, S.E., M.Si.,Melepas Hak Atas Tanah Ulayat Marga Ndiken seluas 4 Ha yang akan digunakan sebagai pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Tugu Perbatasan Sota. Senin (13/9/19).
Dalam sambutannya Bupati Merauke Frederikus Gebze, S.E., M.Si. memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih banyak kepada pemilik Hak Ulayat atas sumbangsihnya berupa penyiapan lahan yang akan dibangun PLBN terpadu Sota.
”Saya berharap dalam pelaksanaan pembangunan PLBN Sota ini harus melibatkan/mengkaryakan anak asli dari Sota sendiri dan dalam pengawasannya agar melibatkan seluruh instansi terkait”. ungkap Bupati Merauke.
”Sedangkan PLBN Sota yang akan dibangun Tipe “C” ini harus dapat memberikan kenyamanan kepada para pengunjung dan terbuka untuk umum sehingga wilayah Sota ini kedepannya akan semakin ramai karena selain tempatnya nyaman juga aman”. tegasnya.
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan PLBN Sota, Danramil 1707-16/Sota Mayor Inf Daniel Ngilawane mengajak kepada semua instansi yang terkait termasuk masyarakat setempat untuk melaksanakan kerja sama yang baik dengan pembangunan PLBN ini agar dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Usai sambutan dari Bupati Merauke Frederikus Gebze, S.E., M.Si. acara dilanjutkan prosesi peletakan Kepala Babi oleh Bupati dengan dipandu Ritual Adat Suku Kanum oleh Keluarga Marga Ndiken dan selanjutnya pembongkaran lahan secara simbolis.