Kepala Satuan reskrim Polres metro Jakarta Barat berhasil menangkap empat buronan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (08/04) dini hari
Team Jatanras Polres metro Jakarta Barat berhasil menangkap empat buronan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (08/04) dini hari lalu.
-

Dok. barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan
3 dari 4 pelaku
perampokan ojek online dijalan Arjuna kemanggisan palmerah jakarta barat
terpaksa harus dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas lantaran pelaku
hendak ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian dengan
menggunakan senjata tajam pada minggu Dini hari ( 21/4/2019 ).
Kepala Satuan reskrim
Polres metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, sik mengatakan, empat buronan ditangkap di tempat berbeda. Empat buronan
itu antaranya SJ (29), SI (17 ), MO (24), dan TK (20).
SJ (29 th) dan SL (17
th) Ditangkap di Parkiran Maybank Jln. Pluit Kencana No 82 RT 016 RW 007, Kel.
Pluit, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, sedangkan MO (24 th) Ditangkap di Jln.
Panjang Pesing Koneng RT 003 RW 004, Kel. Kedoya Utara Kec. Kebon Jeruk,
Jakarta Barat dan TK (20 Th) Ditangkap
di Jln. Blimbing Kampung Belakang, Kel. Blimbing, Kec. Kosambi, Tangerang
“Pelaku ada lima orang, tersangka RA (27)
masih dalam pengejaran. Bukan hanya satu tempat saja mereka melakukan aksinya.
Kita masih kembangkan,” Ujar AKBP Edi, Senin (22/04/19)
Menurutnya, kronologis
kejadian yang menimpa korban AK ( 37), terjadi di Jalan Arjuna Kemanggisan,
Palmerah Jakarta Barat. Korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek online
sedang mengemudi motor karena pulang bekerja melintas di lokasi kejadian.
Saat melintas, korban
didatangi dengan tiba-tiba oleh 3 sepeda motor yang dikendarai oleh 5 orang
pelaku yang tidak dikenal dan langsung menghadang dan menyerang sepeda motor
korban.
Salah satu pelaku
mengambil kunci kontak sepeda motor korban, sedangkan pelaku yang lain
mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan golok untuk memberikan rasa
takut kepada korban dan merampas barang-barang milik korban.
“Selanjutnya
pelaku langsung pergi dan membawa kabur 1 unit sepeda motor milik
korban,”Papar Edi.