Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
FASHION

CATATAN HASIL PEMILU 2019, “MOROTAI”

MOROTAI – Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Pulau Morotai Sarman Sibua, menilai, jika komitmen penyelenggara Pemilu baik KPUD maupun Bawaslu dan jajaran dibawahnya tidak memiliki komitmen dalam melaksanakan Pemilu di Morotai. Maka, bisa dipastikan pemilu di Morotai akan menjadi catatan buruk kembali setelah Pemilu 2011 lalu. Hal ini karena kecurangan sangat mudah terjadi. Apalagi, bisa diukur dengan sejumlah fakta yang memungkinkan adanya kecurangan Pemilu misalnya perhitungan sua

Lembaga Investigasi Negara (LIN) Menilai Tidak Komitmennya Lembaga-Lembaga Penyelenggara Pemilu 2019.

MOROTAI – Ketua Lembaga Investigasi Negara
(LIN) Kabupaten Pulau Morotai Sarman Sibua, menilai, jika komitmen
penyelenggara Pemilu baik KPUD maupun Bawaslu dan jajaran dibawahnya tidak
memiliki komitmen dalam melaksanakan Pemilu di Morotai. Maka, bisa dipastikan
pemilu di Morotai akan menjadi catatan buruk kembali setelah Pemilu 2011 lalu.
Hal ini karena kecurangan sangat mudah terjadi. Apalagi, bisa diukur dengan
sejumlah fakta yang memungkinkan adanya kecurangan Pemilu misalnya perhitungan
suara dilakukan dari sore hingga pagi hari.”jika dibandingkan dengan
Pemilu sebelumnya hanya 3 surat suara, tapi kali ini 5 surat suara, dan hitung
pun ada sampai pagi, kalau sebelumnya jam 6 sore sudah selesai, kalaupun sampai
pagi maka tingkat pengawasan masyarakat, panwas maupun saksi bisa lengah dan
potensi menghitung suara tanpa melihat surat suara yang dicoblos juga bisa
tinggi karena orang malas melihatnya, apalagi yang dihitung itu surat suara
DPD-RI dan DPR-RI.”jelas Sarman Sibua dalam rilisnya kepada media ini,
Senin (22/4/2019)

Kedua lanjut Dia, potensi kecurangan selain
waktunya terlalu lama, juga pengisian formulir CI dilakukan beberapa hari
setelah penghitungan. Sehingga, suara bisa berubah baik di perhitungan yang
ditulis di plano dan formulir CI.”ada rentang waktu yang lama, dan itu
bisa terjadi potensi mengkabiri angka angka para caleg, misalnya kebanyakan
pengisian formulir C1 tidak dilakukan disaat selesai perhitungan suara.
Melainkan, dilakukan dua hari setelah perhitungan dan kalau KPPS, panwas dan
saksi tidak konsisten maka, suara bisa saja dirubah di form C1 dan potensi itu
bisa juga ada dan ini sangat berbahaya untuk kemajuan demokrasi di
Morotai.”

Ia melanjutkan, pada pertimbangan ketiga,
terjadinya potensi rekayasa angka para senator itu misalnya kebanyakan saksi
partai khusus DPR-RI maupun presiden juga tidak hadir termasuk untuk saksi
DPD-RI.” ini fakta dalam setiap TPS, Saksi DPD paling banyak 3 orang, begitu
juga DPR-RI, berbeda halnya dengan(ojemona)